Diduga Dianiaya, Aditya Warga Kedaton Lapor Polisi

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Darlis Andriyansyah (32) warga Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah diduga melakukan penganiayaan terhadap Aditya Kusuma Yuska (29), warga Kedaton Bandarlampung, Kamis (10/3/2022) malam.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek dan lecet pada bagian leher akibat dicekik sehingga susah bernafas dan menelan saat makan atau minum.

Lokasi kejadian di Jalan Agung nomer 56, Perumnas Way Halim, Bandarlampung pukul 00.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, Aditya mengambil langkah hukum dengan melakukan visum dan pengaduan pelaporan ke Polsek Sukarame Bandarlampung. Nomor : TBL/195 – B/ III/ 2022/ LPG/ RESTA BL/ SEKTOR SKM

“Sekitar pukul 00.30 malam saya sedang duduk bersama saksi Aan, tiba-tiba datang pelaku Darlis mendekati langsung emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik,” ujar Aditya.

Montir di salah satu bengkel di Bandarlampung ini, menceritakan kejadian yang menimpanya. Bermula dari pesan di facebook dari pelaku saat ditanya masalahnya apa muncul pesan ancaman dan intimidasi yang berisikan “salah kalian para binatang. Hancur kalian besok!!! salah pilih lawan kamu orang,” isi pesan dari pelaku Darlis, Selasa (7/3/22).

Ia menduga pelaku dendam karena pada Desember 2021 lalu pelaku Darlis pernah mengajak berbisnis durian. Karena belum ada modal ia menolak.

“Sehabis batal berbisnis duren Desember Tahun lalu saya gak pernah komunikasi lagi, tiba-tiba, Selasa 7 Maret 2022 Darlis menghubungi saya di Facebook dan bilang binatang. Dalam pesan messager itu saya bales kita omongin baik-baik aja apa masalahnya nggak usah bawa-bawa binatang,” ungkapnya.

Esok harinya, Rabu (9/2/22) pukul 14.00 pelaku mendatangi ke tempat kerjaan korban. Ketika dihampiri pelaku melakukan upaya kontak fisik lalu korban menghindar.

BACA JUGA :  Unila Lakukan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Doktor Pendidikan FKIP

Lalu dia pergi dengan mengancam mau ngabisin korban sampai buat patah kaki dan lain sebagainya,” tandasnya.

“Iya, dia samperin saya ke bengkel, lalu mau tinju saya menghindar. Saya ga ladeni, asumsi saya ini cuma karna masalah sepele, cuman batal bisnis duren. Mangkanya saya gak ngeladenin saya biarkan saja. Entah kesetanan apa dia nyamperin saya lalu nyekik. Harapan saya pelaku bisa diadili se-adil adilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan akan menindaklanjuti terkait laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan beberapa saksi.

“Langkah selanjutnya, kami akan menindaklanjuti, lalu akan panggil saksi – saksi,” tutupnya.***(rls)