Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Lakukan Kegiatan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan

KRAKATOA.ID, LAMPUNG BARAT — Dalam rangka mempercepat pengentasan daerah rentan rawan pangan, pada tahun 2020/2021 Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan ”Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan/PDRP”.

Kegiatan penanganan daerah rentan rawan pangan diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang dan akan peningkatan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan dan daerah yang sudah tahan pangan tidak menurun statusnya menjadi rentan rawan pangan serta meningkatkan pendapatan keluarga.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memantapkan dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan dan penerapan teknologi dengan Bantuan Pemerintah sebagai trigger.

Dikatakan Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., penanganan daerah rentan rawan pangan melalui Pertanian Keluarga dimulai tahun 2020 melalui APBN Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

“Diantaranya berupa bantuan pemerintah sebesar Rp 200 juta per kelompok yang diberikan kepada dua kelompok di Kabupaten Lampung Barat, yaitu Kelompok Panca Karya Pekon Waspada Kecamatan Sekincau dan Pekon Kelompok Mekar Makmur I Pekon Tribudimakmur Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat,” kata Ir. Bani Ispriyanto, di Lampung Barat, Jumat, 25 Maret 2022.

Pada tahun 2021 kata Ir. Bani Ispriyanto, kembali dialokasikan bantuan pemerintah sebesar 150 juta per kelompok yang dialokasikan di empat kelompok di 4 Kecamatan yaitu Kelompok Tani Tunas Tani Desa Margo Rejo Kecamatan Tegineneng, Kelompok Tani Tunas Jaya, Desa Gunung rejo Kecamatan Way Ratai Pesawaran, Kelompok Cipta Karya Kecamatan Ulu Belu, Kelompok Pandawa Baru Kecamatan Air Naningan Lampung Barat.

BACA JUGA :  AirAsia X Melakukan Ekspansi ke Afrika Melalui Rute Antarbenua Terbaru Dari Kuala Lumpur Ke Nairobi

“Komoditas yang dikembangkan di 6 Kelompok tersebut antara lain: pisang cavendish, pengggemukan sapi, pisang mas, talas, jagung, cabe, kobis, pepaya, ternak lele dan kambing sesuai dengan potensi daerah masing-masing kelompok,” tandasnya.

Dalam rangka keberlanjutan kegiatan penanganan kerawanan pangan tahun 2020/2021 lanjut Bani Ispriyanto, maka perlu terus dilakukan pembinaan, monitoring dan memperkuat koordinasi lintas sektor/OPD melalui dukungan dana APBD Provinsi, Kabupaten dan swasta/stakeholder terkait sehingga kegiatan ini dapat terus berlanjut.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan pada Kelompok Panca Karya Sekincau penerima bantuan tahun 2020 yang mengembangkan penggemukan 9 ekor sapi, cabe dan pisang, pada tahun 2022 kembali mengembangkan pengggemukan sapi menjadi 10 ekor, lebih banyak dari 2020 yang hanya 9 ekor,” tandasnya.

Selain sapi, lanjut Ir. Bani Ispriyanto budidaya yang dilakukan oleh Kelompok Panca Karya yaitu pengembangan budidaya tanaman pisang cavendish dan cabe rawit di lahan seluas 4 ha. Kelompok Tribudi Makmur saat ini terus mengembangkan ternak kambing 78 ekor dan pisang di lahan seluas 47 Ha.

Hasil pemantauan pada kelompok penerima bantuan tahun 2021 di Kabupaten Tanggamus Kelompok Pandawa Baru saat ini juga terus mengalami perkembangan yang baik, kambing saat ini berjumlah 55 ekor, tanaman jagung 2 ha telah panen dan kembali dibudidayakan. Kelompok Cipta Karya saat ini memiliki kambing 39 ekor dan terus mengembangkan budidaya kubis dan juga cabai.

“Pengembangan di Kabupaten Pesawaran di Kelompok Taruna Tani saat ini memiliki kambing 21 ekor dikandang, ayam KUB 200 ekor, ikan lele 2000 ekor, selain itu kelompok juga mengembangkan budidaya terong, timun, tomat, cabai dan jagung dalam rangka pengembangan tahun lalu. Kelompok Tunas Jaya saat ini memiliki kambing 69 ekor dan pisang mas dan talas,” tutur Ir. Bani Ispriyanto

BACA JUGA :  Unila Gelar FGD Peningkatan Penelitian dan Pengabdian dalam Pengembangan Adat Budaya Lampung

Dalam rangka sinergi program dan keberlanjutan penanganan kerawanan pangan, maka melalui APBD Provinsi tahun 2021 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung lanjutnya memberikan dukungan melalui pemberian bantuan alat pengolahan pangan pada Kelompok Wanita Tani Cempaka Kecamatan Sekincau dan Kelompok Tani Sri Tani Pesawaran.

Berdasarkan hasil pembinaan dan pemantauan lanjutya, terlihat manfaat dari bantuan alat yang sudah diberikan dan dapat meningkatkan kemandirian dan ekonomi kelompok.

Hal ini kata Bani terlihat dari produk-produk yang dihasilkan atau diolah dari alat-alat yang sudah diberikan sangat bermanfaat seperti mesin penepung pisang yang dioleh menjadi kue basah, cookies/kue kering, kopi bubuk, saos, gula semut, jahe bubuk dll. Alat continous sealer perekat kemasan, perajang singkong, pisang, alat penggorengan, spiner dan timbangan digital.

“Kedepan diharapkan produk-produk yang sudah dibuat ini akan terus dikembangkan agar kelompok semakin mandiri dan menguatkan ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya.***