Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar Diamankan Polresta Bandar Lampung

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Sebanyak 3 Orang pemuda yang masih berstatus pelajar SMK diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung. Pengamanan mereka usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada konvoi sepeda motor yang jumlahnya lebih dari 40 dan dikendarai oleh para pemuda sambil membawa senjata tajam, Selasa (24/05/2022)

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, yang diwakili Kasat Samapta Kompol Suwandi dengan didampingi Kasi Humas AKP Halimatus, mengungkapkan kronologisnya.

“Bahwa pada hari Selasa (24/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya konvoi anak remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil menyeret sajam seperti pedang, celurit hingga ada pula yang mengayun-ayunkan gir motor yang diikat pada ikat pinggang.”

“Sambil berteriak-teriak memprovokasi sehingga membuat pengguna jalan ketakutan,” kata Kompol Suwandi.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Walet langsung melakukan pencarian di beberapa ruas jalan protokol sampai kemudian di Jalan M.Nur depan perumahan Mandala, tim melihat sekelompok pemuda seperti yang dilaporkan masyarakat dengan membawa berbagai senjata tajam lalu tim segera melakukan pengejaran sehingga para pemuda tersebut berhamburan dan dari mereka ada 3 orang yang berhasil diamankan.

Menurut pengakuan dari 3 orang yang berhasil diamankan yaitu HS (18), RJS (17) dan BGM (18), ketiganya warga Bandar Lampung aksi mereka tersebut hanya ingin mengikuiti trend anak sekarang dan kegiatan mereka diupdate di media sosial sehingga dilihat oleh orang lain.

Setelah berhasil mengamankan 3 orang tersebut tim walet juga berhasil mengamankan 4 unit motor, 3 bilah celurit, 5 unit handpone dan 1 dompet, selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  22 Tahun Radio La Nugraha Membahana di Bumi Lampung

Kasat Samapta dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak Kepolisian bila mengetahui setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Terakhir Kasat juga mengajak orang tua dan pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk bisa mengawasi tindakan anak-anak.

“Walaupun di luar jam sekolah namun karena mereka masih berstatus pelajar jangan sampai tindakan mereka nantinya mengarah kepada tindakan kriminal yang pada akhirnya dapat merusak masa depan mereka sendiri,” tutup Suwandi.***