KRAKATOA.ID, PRINGSEWU — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Pringsewu, Rabu (13/7/2022). Kunker yang diikuti sebagaian besar pengurus ini dalam rangka penguatan fungsi FKUB.
Pengurus FKUB Provinsi Lampung diterima oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, didampingi staf ahli Hipni, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, dan Ka. Kementerian Agama H. A.Rifai Ali, di ruang rapat Sekda.
Dalam sambutannya Heri Iswahyudi menjelaskan Kabupaten Pringsewu seperti Indonesia mini, masyarakatnya dari berbagai agama, etnis budaya.
“Keberagamaan ini harus kita manage dan kita rangkul untuk menjadi suatu ke keindahan. Peran pemerintah bersama FKUB dan para tokoh selalu tak pernah lelah menggaungkan kerukunan bagaimana masyarakat dapat menghormati dalam melaksanakan ajaran agamanya masing-masing mulai dari ritual keagamaan seperti doa bersama, peringatan hari besar keagamaan sampai kegiatan sosial keagamaan,” papar Sekda Pringsewu.
Selanjutnya kata Heri Iswahyudiyang tak kalah penting adalah bagaimana menanamkan hubungan baik dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan rasa kebersamaan dalam perbedaan.
Pringsewu beber Sekda akan membentuk Saung Kerukunan dan Paguyuban Moderasi Beragama di tingkat kecamatan tahun 2022. Selain itu juga akan membentuk Grup Kerukunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memantau perkembangan sejauh mana ASN ini mampu menjadi panutan, tidak menghujat pemerintah dan tidak menyebarkan berita hoak.
”Kita butuh kedamaian dan ketenteram karena pembangunan secara fisik maupun non fisik akan berjalan mankala daerah damai, rukun. Maka senergitas dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh adat terus kita jaga,” tandasnya.
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Dr. Mohammad Bahruddin, M.A., menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja selain silaturahmi juga akan memotret secara langsung bagaimana kondisi kerukunan umat beragama di Kab Pringsewu.
Menurutnya sebagian besar umat beragama dikenal memiliki sikap toleransi yang tinggi, yang menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan. Namun, bukan berarti berbagai kasus pelanggaran dan konflik berbasis agama tidak pernah terjadi.
“Hasil pantauan kami Kabupaten Pringsewu sangat baik namun mungkin ada riak-riak kecil yang tidak tersampaikan ataupun ada masalah kecil yang akhirnya dibesar besarkan, kita dapat saling memberikan masukan ataupun arahan.”
FKUB Provinsi Lampung lanjut Dr. Mohammad Bahruddin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agama karana perhatian terhadap FKUB sangat besar, sehingga FKUB bisa berjalan dengan baik sebagaimana tupoksinya.
“Indek Kerukunan Umat Beragam di Lampung secara keseluruhan mengalami peningkatan di tahun 2022, ini adalah peran dari seluruh kabupaten dan kota yang tentunya selalu eksis dalam merawat kerukunan,” ujarnya.
Dr. Mohammad Bahruddin menambahkan ada beberapa daerah masih belum paham tentang legal standing FKUB sehingga masih ada keraguan. Akibatnya kepala daerah tersebut belum memiliki sens of peace dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
“Padahal sudah jelas bahwa FKUB merupakan amanah PBM antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negri nomor 9 dan 8 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur nomor 20 tahun 2013,” tegasnya.
Kepada Sekda, Dr. Mohammad Bahruddin mengapresiasi inovasi Pemda Kabupaten Pringsewu ingin membuat Saung Kerukunan di kecamatan dan desa sehingga makna kerukunan itu akan menyentuh di akar rumput aatau gress root tidak hanya di masyarakat menengah ke atas namun sampai ke bawah.
Ketua FKUB Provinsi Lampung meminta secara khusus dukungan dari pemerintah daerah, baik secara finansial maupun fasilitasi, dalam pelaksanaan program-program FKUB.***