Polsek Tanjung Karang Timur Amankan 10 ‘Pak Ogah’ yang Kerap Meresahkan Pengendara

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Polsek Tanjung Karang Timur melakukan penertiban ‘pak ogah’. ‘Pak ogah’ ada sebutan untuk orang yang sering membantu pengendara putar balik sering meresahkan dan malah membuat kemacetan.

“‘Pak Ogah’ di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya di wilayah Tanjung Karang Timur mulai dari Sepanjang jl. Gajah mada – Jl. P. Antasari dan Jl. Hayam Wuruk sampai di depan Chandra Tj. Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera mengamankannya,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, Rabu, (27/7/2022), mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Menurut Kompol Doni, sebanyak 10 orang ‘Pak Ogah’ diamankan pada Selasa sore (26/7/2022).

“Kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah jalan yang ada di wilayah Polsek Tanjungkarang Timur, kemudian kami amankan ada 10 orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa menuju Polsek,” terang Kapolsek Doni.

Kompol Doni menambahkan, terhadap 10 orang ‘Pak Ogah’ tersebut, pihaknya mengamankan muang tunai sejumlah Rp45.000.

“Selanjutnya, untuk kesepuluh orang yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial karena dari kesemuanya rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah didata.”

“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas,” tandas Doni.

Dalam kesempatan ini Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu.***

BACA JUGA :  Pesan Natal 2022 KWI dan PGI Serta Tema Natal 2022 : Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain