Dinas KPTPH Lampung Gelar Bimtek Pengembangan Usaha Tani Dalam Rangka Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan

krakatoa.id, bandarlampung — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Pengembangan Usaha Tani Dalam Rangka Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP). Acara berlangsung di Hotel Arnes Bandarlampung, 7-8 November 2022.

Plt. Kepala Dinas DKPTPH Provinsi Lampung, Ir. Kusnardi, M.Agr. Ec., mengatakan kegiatan PDRP bertujuan untuk memantapkan dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan.

“Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan dan penerapan teknologi dengan Bantuan Pemerintah sebagai trigger, yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang dan akan peningkatan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan dan daerah yang sudah tahan pangan tidak menurun statusnya menjadi rentan rawan pangan serta meningkatkan pendapatan keluarga,” jelas Kusnardi.

Melalui kegiatan ini lanjut Kusnardi, diharapkan dapat membangun ekonomi berbasis pertanian dan perdesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan serta memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin di wilayah rentan rawan pangan.

“Penanganan Kerawanan Pangan yang dilaksanakan melalui Bantuan Pemerintah ditambah bantuan alat pengolahan pangan di tahun 2020/2021 dan tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong usaha tani dari hulu dan hilir yang dijalankan secara terintegrasi pada satu atau lebih tahapan pengolahan untuk menghasilkan produk pangan dan non pangan yang diharapkan menjadi lembaga usaha yang berbadan hukum,” tambahannya.

Menurut Kusnardi ukuran dari eksistensi kelompok antara lain yaitu produk yang dihasilkan beredar di pasar dan semakin lama semakin besar jumlahnya sehingga dapat meningkatkan nilai tambah produk komoditas kelompok dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok selain itu pemanfaatan dana Banpem untuk usaha budidaya harus berkelanjutan.

BACA JUGA :  Warga Binaan Lapas Rajabasa Bandar Lampung Khidmat Ikuti Salat Idulfitri 1444 H

“Keberlanjutan manfaat kegiatan dapat dilihat dari bertambahnya luas tanam atau populasi ternak, meningkatnya provitas, dan/atau meningkatnya Indeks Pertanaman (IP),” jelasnya

Penanganan daerah rentan rawan pangan menurut Kusnardi, tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten namun seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Pelaku usaha dan masyarakat semuanya berperan memberikan dukungan.

“Pemerintah Pusat dan Provinsi telah memberikan dukungan berupa anggaran Bantuan Pemerintah, bantuan alat dan operasional serta pembinaan,” katanya.

Dijelaskannya, untuk keberlanjutan kegiatan peran dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas/Instansi terkait mutlak diperlukan untuk memberikan pendampingan/pembinaan dan pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan agar kegiatan ini berhasil dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi petani.

“Sinergi program antara Pusat dan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten diharapkan dapat terus berjalan guna dalam rangka pengentasan daerah rentan rawan pangan,” tandasnya.

Plt. Kepala Dinas DKPTPH Provinsi Lampung ini menjelaskan pelaksanaan kegiatan Pertanian Keluarga dalam rangka pengentasan daerah rentan rawan pangan di Kabupaten Lampung Barat telah masuk tahun ketiga, Tanggamus dan Pesawaran masuk tahun kedua yang seharusnya telah memasuki tahap mandiri, namun pada kenyataannya masih banyak menghadapi kendala dan masalah baik dari segi administrasi, dinamika kelompok, pemasaran hasil dan kendala teknis lainnya seperti masalah serangan hama/penyakit, minimnya sarana produksi, pengolahan, permodalan dan kondisi cuaca yang tidak mendukung.

“Untuk itu sangatlah penting peran Tim Teknis Kabupaten dan Tim Pembina Provinsi untuk berperan aktif dalam pembinaan dan pengawalan kegiatan ini. Keterbatasan dana pembinaan/pendampingan bukanlah menjadi alasan namun hal ini perlu disiasati bersama baik oleh Kelompok, Tim Teknis Kabupaten dan Pembina Provinsi,” jelas dia.

BACA JUGA :  Rektor Unila Terima Audiensi Dandim 0410 Gatam Tri Arto Subagio

Kusnardi sangat berharap besar kepada para peserta untuk berperan aktif dalam Bimtek ini sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah dan kendala yang ada guna medukung penguatan kelembagaan kelompok dan keberlanjutan kegiatan sesuai tujuan dan sasaran dalam penanganan daerah rentan rawan pangan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas KPTPH Lampung Provinsi, Ir. Bani Ispriyanto menambahkan pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawalan Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung dalam keberlanjutan kegiatan Pertanian Keluarga dan penerima bantuan pemerintah di Provinsi Lampung.

“Tujuannya selain untuk pengembangan usahatani melalui budidaya tanaman juga memberikan pemahaman kepada kelompok/petani dalam pengembangan peternakan sapi, kambing dan ayam,” jelas Bani.

Selain itu lanjutnya untuk menciptakan keterpaduan dalam sistem pembinaan dalam pelaksanaan kegiatan meliputi sistem pembinaan yang saling mengisi sesuai kebutuhan kelompok baik meliputi pembinaan usahatani, permodalan, sarana, teknologi, kelembagaan dan pemasaran.

“Tujuan lainnya untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola usaha tani secara komersial dan berkelanjutan dan mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi spesifik lokasi dan mampu mengembangkan modal usaha,” pungkasnya.

Dijelaskan Bani, sasaran dari kegiatan ini adalah untuk meningkatnya ketahanan pangan di wilayah sasaran. “Selain itu untuk meningkatnya kesejahteraan petani di wilayah sasaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui narasumber pada kegiatan ini berasal dari Politeknik Negeri Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung.

Bimtek ini diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari Tim Pembina Provinsi, Tim Teknis Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus dan Pesawaran serta Ketua/Wakil Ketua/Pengurus/Anggota Kelompok Pertanian Keluarga Tahun 2020 dan 2021 serta Kelompok Wanita Tani Penerima Bantuan Alat pengolahan pangan.****

BACA JUGA :  Pelantikan Anggota Muda PSM Unila