Diduga Hendak Tawuran Dua Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Polresta Bandar Lampung, Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Satfung dan Polsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu, 10 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB dini hari telah mengamankan 2 pemuda berinisial IS (16) warga Kaliawi Bandar Lampung dan AS (16) warga Gedong Air Bandar Lampung keduanya masih berstatus pelajar di Bandar Lampung.

Kasat Samapta Kompol Suwandi melalui Kanit Patroli Samapta Iptu Tirta Harmadani mengatakan, Sabtu (10/12/2022) kedua pelajar tersebut diamankan saat Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Satfung dan Polsek jajaran, melaksanakan Patroli Blue Light dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, tindak pidana terutama C3, kejahatan jalanan, tawuran di seputaran Jalan Cut Nyakdin tepatnya di seputaran SMA Printis 1 Bandar Lampung.

Iptu Tirta menjelaskan, di saat patroli tersebut kami menemukan puluhan rombongan pemuda, diduga akan melakukan tawuran dengan membawa sajam, besindan kayu.

“Kemudian Team kami melakukan pengejaran masuk ke gang sempit dan gelap di situ berhasil mengamankan satu pemuda,” jelas dia.

Disamping itu, lanjut dia sebagian personelnya melakukan pengejaran ke kelompok lain di seputaran lampu merah Tamin yang berkisar 50-an pemuda kabur.

“Mereka kucar- kacir kabur masuk ke gang-gang sempit di perumahan warga padat penduduk tepatnya di seputaran belakang Chandra Mart kemudian team berhasil mengamankan satu pemuda lain.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu satu bilah sajam berupa pedang panjang yang terjatuh saat mereka kabur dikejar petugas,” kata dia.

“Selanjunya 2 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Tirta.***

BACA JUGA :  Bangun Kampus Peradaban, Unila Adakan Sayembara Desain Gerbang Masuk