Pembubaran Ibadah Gereja di Rajabasa Bandarlampung, Pemuda Katolik Desak Walikota Turun Tangan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemuda Katolik mendesak Walikota Bandarlampung Wali kota Bandar Lampung segera turun tangan memperhatikan persoalan pendirian Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Bandarlampung. Hal tersebut menyikapi pembubaran ibadah di gereja tersebut oleh seorang pria pada Minggu (19/02/2023).

“Konstitusi negara jelas memberikan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah. Jika sampai saat ini gereja GKKD ijin juga belum keluar ini harusnya ditelusuri. Ada kendala apa. Dalam hal jika ada kendala, pimpinan daerah Walikota dan Bupati ikut aktif membantu,” kata Marcus Budi Santoso, Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik (PK) Lampung saat dihubungi Krakatoa.id, Senin (20/02/2023).

Menurut Marcus jika syarat-syarat pendirian rumah ibadah sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan izin.

“Negara sudah menjamin itu semua.
Sepengetahuan saya GKKD ini dari tahun 2014 lho!,” papar Marcus.

Marcus mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tetap mengedepankan kepala dingin dalam menyikapi peristiwa intoleransi tersebut.

“Mohon seluruh instrumen saling menahan diri,tetap dingin. Jangan saling memprovokasi, yang akan memperkeruh suasana. Maka kepada Walikota Bandarlampung untuk aktif turun tangan, agar persoalan tidak melebar,” pungkasnya.

Sebagaidiketahui, ramai dan menjadi viral di media sosial terjadi pembubaran beribadah jemaah di GKKD Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabada Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Pembubaran ibadah tersebut terjadi pada kemarin Minggu (19/2) pukul 09.30 WIB.***

BACA JUGA :  Hari Pelanggan Nasional 2023, CEO Smartfren Layani Pelanggan di Galeri Smartfren