Warga Sesalkan Sikap dan Perilaku Bripka Madih, Tidak Cerminkan Anggota Polri

KRAKATOA.ID, BEKASI — Sejumlah warga di lingkungan RT 004 RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi menyayangkan sikap dan tindakan oknum anggota kepolisian Bripka Madih yang terus mempersoalkan hak tanah yang diakui sebagai waris dari orang tuanya.

Namun kenyataanya sebagai tanah yang diklaim Bripka Madih telah banyak yang terjual sejak 15 tahun lalu.

Hal tersebut terungkap ketika warga mengeluhkan hendak melakukan kepengurusan sebagai pemilik yang sah atas tanah untuk dapat jadikan sertifikat hak milik tidak dapat dilakukan oleh dinas instansi terkait.

Seperti yang diungkapkan seorang warga Astuti yang telah membeli sebidang tanah dengan bukti-bukti yang sah namun tidak dapat mengurus sertifikat dalam program PTSL yang digulirkan pemerintah.

Hal tersebut disebabkan persoalan Bripka Madih yang mengaku bahwa tanah dan rumah telah berdiri masih diakui milik keluarga madih.

“Saya ini sudah hampir 15 tahun nempati rumah di sini, beli juga dengan orang yang punya bukti sahnya. Sudah diukur oleh pihak RT sampai kelurahan dan BPN,” terang Astuti saat ditemui di rumahnya, Jalan Kecapi Bulak tinggi, Jatiwarna Bekasi kota.”

“Dan tiba-tiba belum sebulan ini ada persoalan yang tidak dapat dilakukan kepengurusan atas alas hak yang dimilikinya. Secara logika pak, kalau kita ngontrak 2 bulan saja sudah diusir sama yang punya rumah,ini saya sudah 15 tahun kok sekarang dipersoalkan juga. Saya ini beli lho tanahnya bukan minta atau dikasih,” tambah Astuti.

Sementara itu patok dan banner serta pos penjagaan yang dipasang oleh Bripka Madih yang dianggap mengganggu warga masyarakat pemilik tanah lainya juga sempat mematikan usaha salah seorang pemilik tanah yang telah terbangun rumah dan garasi yang dijadikan kios.

BACA JUGA :  Luncurkan iPhone Terbaru, Apple Tawarkan Kualitas Kamera yang Lebih Baik

“Kami sudah tidak bisa berjualan lagi. saya hanya menjual kue untuk menyambung hidup. Kini bingung karena usaha saya musti tutup terhalang oleh pos yang didirikan pak Madih,” ungkap Soraya.

Saat ini warga pun menanti keputusan dari sejumlah pihak yang berwenang, agar permasalahan yang ditimbulkan oleh Bripka Madih dapat segera diselesaikan oleh pihak berwajib. Baik dari tingkatan kelurahan, kecamatan hingga pemerintah daerah khususnya BPN.

Masyarakat juga masih menaruh kepercayaan penuh terhadap kepolisian agar dapat menentukan status hukum yang jelas atas sengketa atas lahan yang diakui Bripka Madih. Dan menyayangkan sikap yang diambil Bripka Madih selama ini tidak mencerminkan sikap Polri yang sesungguhnya, yaitu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.***