Lampung Perkuat Cadangan Pangan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung meyakini kondisi stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terus terjaga, salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Saat ini hampir di semua negara sedang menghadapi kondisi yang tidak normal disebabkan dari dampak perang Rusia Ukraina yang tidak kunjung usai, ditambah kondisi iklim el nino yang mengakibatkan terjadinya musim kemarau yang cukup panjang. Situasi tersebut membawa hampir sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia menghadapi dua krisis besar yakni krisis pangan dan energi.

Manajemen pengelolaan stok pangan adalah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dengan tersedianya cadangan pangan sepanjang waktu. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan Cadangan Pangan Nasional. Cadangan Pangan Nasional terdiri dari Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Masyarakat.

Sejalan dengan isu krisis pangan dan dampaknya terhadap ketahanan pangan daerah, tentunya keberadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi penting dan prioritas. Jika cadangan pangan tersedia, serta dilengkapi dengan regulasi yang baik, maka akan sangat membantu daerah dalam berbagai kondisi rentan dan memerlukan dukungan pangan. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan pangan melalui peningkatan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas pangan strategis.

“Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., melalui Plt. Kabid Ketersediaan & Distribusi Pangan, Ratna Gustin Pancaswati, S.P., saat ditemui di Krakatoa.id, di kantornya, Jumat (11/8/2023).

Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) kata Gustin, begitu sapaan Ratna Gustin Pancaswati merupakan suatu dukungan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan.

BACA JUGA :  Universitas Lampung Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“LPM sangat penting keberadaannya untuk memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dipaparkan Gustin sampai dengan tahun 2022, kelembagaan cadangan pangan masyarakat di Provinsi Lampung sebanyak 430 LPM terdiri dari 309 LPM yang dibangun dari DAK, 27 LPM dibangun dari APBN, dan 94 LPM dari swadaya masyarakat. Berdasarkan laporan tim teknis, dari 430 LPM, 16 unit dalam kondisi rusak berat, 103 unit rusak sedang, dan 154 tidak aktif.

“Semakin sulitnya penggilingan skala kecil memperoleh gabah akhir-akhir ini berkorelasi terhadap banyaknya LPM yang tidak lagi aktif. Kesulitan memperoleh gabah ini disebabkan karena penggilingan skala kecil tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar dalam membeli gabah petani, di samping ketiadaan modal yang cukup,” tandas dia.

Menurut Gustin persaingan harga yang tak sepadan membuat para pemilik pabrik penggilingan skala kecil kesulitan memperoleh gabah karena petani lebih senang menjual gabahnya kepada perusahaan dengan permodalan besar dengan harga yang lebih baik.

“Perusahaan besar ini akan membawa gabah keluar dari Lampung, dan ini sangat berpengaruh terhadap cadangan pangan di Provinsi Lampung. Keluarnya gabah ini, melanggar Perda No. 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Distribusi Gabah Lampung, namun payung hukum belum mampu membendung arus keluar gabah karena belum adanya penindakan dari pihak berwenang,” terangnya.***