Lampung Memiliki Peluang Besar Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Lampung memiliki peluang yang besar untuk mewujudkan ketahanan pangan, mengingat besarnya potensi sumber daya pangan yang ada untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menjadi lumbung pangan. Meskipun demikian, keragaman pangan yang tersedia untuk dikonsumsi masyarakat masih jauh dari ideal.

Demikian hal itu dikemukakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., melalui Plt. Kabid Ketersediaan & Distribusi Pangan, Ratna Gustin Pancaswati, S.P.

Menurut Gustin begitu sapaan akrab Ratna Gustin Pancaswati, saat ini konsumsi didominasi dari komoditas padi-padian, sementara potensi sumber daya pangan lainnya cukup berlimpah.

“Berdasarkan laporan Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Lampung Tahun 2022 (Angka Tetap 2021), skor Pola Pangan Harapan (PPH) tingkat ketersediaan baru mencapai 89 dari 100 (skor yang direkomendasikan). Skor tersebut masih didominasi dari jenis padi-padian. Artinya, diperlukan kebijakan untuk mengurangi ketergantungan pada beras dan mengubah pola konsumsi masyarakat dengan pangan yang lebih beragam, bergizi, seimbang dan aman,” kata Gustin saat ditemui Krakatoa.id, di kantornya, Jumat (15/9/2023).

Dikatakan Gustin sebagai daerah yang mempunyai kekayaan sumber daya dan keragaman hayati yang relatif besar, Lampung mempunyai peluang yang cukup untuk mengembangkan potensi sumber daya pangan lokal yang mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif dalam memproduksi bahan pangan tertentu.

“Masalah utama dalam pengembangan potensi sumber pangan lokal adalah kontinuitas ketersediaannya masih berfluktuasi, kualitasnya rendah, dan belum diolah menjadi pangan olahan yang menarik, bergengsi, mudah didapat, dan murah harganya,” jelas Gustin.

Rapat Koordinasi Ketersediaan Akses Sumber Pangan dan Lumbung Pangan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung.

Menurut Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung penting dilakukan penyusunan database sumber daya pangan.

“Oleh karena sumber daya pangan sebagai faktor produksi utama untuk menghasilkan pangan belum dikelola secara optimal serta keragaman sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pangan.

BACA JUGA :  Unila Kukuhkan Prof. Dr. Syarief Makhya sebagai Guru Besar

Selain itu lanjut Gustin perlunya sinergi program kegiatan antara instansi atau stakeholder terkait dalam pengembangan sumber daya pangan lokal selain beras.

“Dalam upaya memenuhi ketersediaan pangan yang berkelanjutan diperlukan upaya bersama yang komprehensif dalam mengelola sumber daya pangan. Salah satu upaya mewujudkannya yaitu dalam bentuk kegiatan inventarisasi sumber daya pangan yang dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.

Ditegaskan Gustin basis data sumber daya pangan sebagai output dari kegiatan inventarisasi sumber daya pangan merupakan langkah awal dari upaya pengelolaan keanekargaman hayati yang ada. Basis data sumber daya pangan digunakan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan dan program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Peran aktif pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperlukan mulai tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan dukungan anggaran untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut,” lanjut dia.

Gustin menitikberatkan perlunya dilakukan upaya dalam hal peningkatan produksi khususnya padi sebagai sumber pangan pokok masyarakat dan diversifikasi produk pangan pokok potensi pengganti selain beras seperti jagung dan ubi kayu.

“Selain pangan pokok, Lampung juga memiliki potensi pengembangan produk perkebunan, hortikultura dan ternak seperti kopi, lada, kelapa sawit, kakao, tebu, pisang, manggis, nanas, cabai dan sapi,” pungkasnya.***