KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung melakukan asesmen warga binaan yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Senin (6/11/2023).
Kegiatan asesmen napi tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan kepribadian dan perilaku narapidana dalam rangka program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Penataan dan Pembaharuan Manajemen Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yakni suatu upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana dan Klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.
“Program assessment yang dilaksanakan bersama dengan Bapas Bandar Lampung ini diperlukan untuk program pembinaan ke depannya. Bapas akan melakukan penilaian dari segi perilaku, kepribadian, keluarga dan sosial dengan harapan setelah assessment ini akan digulirkan pembinaan yang tepat bagi WBP,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, Senin (6/11).
Asesemen yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Sebanyak 15 Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang terdiri dari 10 Orang JFT PK Muda dan 5 orang JFT PK Madya. Serta diikuti sebanyak 72 WBP yang mendapat vonis hukuman tinggi.
Sementara itu Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung, M.Nur menjelaskan hasil asesmen yang merupakan permintaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini dilakukan oleh sebanyak 15 JFT Pembimbing Kemasyarakatan ini menjadi menjadi rekomendasi untuk program pembinaan agar bisa berjalan lebih baik lagi.
“Menyikapi permintaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, kami menurunkan beberapa pembimbing kemasyarakatan muda dan madya didampingi pembimbing kemasyarakatan dari Kanwil Kemenkumham Lampung, psikolog dan juga asesor Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung. Nantinya pembimbing kemasyarakatan melalui asesmen tersebut akan menilai kepribadian warga binaan. Dari penilaian tersebut Bapas Bandar Lampung akan merekomendasikan program pembinaan yang tepat untuk warna binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,’ ujar M. Nur.***