Yayasan Xaverius Tanjungkarang dan Yayasan Sosial Pelita Kasih Lakukan Perjanjian Kerjasama Pelatihan dan Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Yayasan Xaverius Tanjungkarang menjalin kerja sama dengan Yayasan Sosial Pelita kasih yang diberi nama “Program Pelatihan dan Pendampingan SDM Kependidikan Guru untuk menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)”. Kerjasama antar dua lembaga ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (06/3/2024) yang bertempat di ruang pertemuan Yayasan Pelita Kasih Bandarlampung.

Yayasan Pelita Kasih merupakan lembaga Pelayanan Pastoral Keuskupan Tanjungkarang, bekerjasama dengan awam Katolik. Yayasan ini membantu anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa bersosialisasi, berkomunikasi, dan diharapkan mereka mampu mandiri setelah melalui proses pembelajaran di SLB Pelita Kasih. Bagi masyarakat Lampung, Yayasan Sosial Pelita Kasih dapat menjadi salah satu rujukan terbaik khususnya dalam penanganan anak-anak tuna grahita di Provinsi Lampung.

Ketua Yayasan Pelita Kasih Sr. Maria Imakulata Nenong, S.Kep.Nurse dalam sambutannya menyampaikan bahwa Yayasan Pelita Kasih sangat terbuka untuk kerjasama dengan Lembaga atau Yayasan lain. Maka pada kesempatan ini, Sr. Maria Imakulata Nenong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Xaverius Tanjungkarang yang sudah mempercayakan Yayasan Pelita Kasih untuk menjadi partner kerja dalam pelatihan dan pendampingan SDM Kependidikan Guru untuk mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Mudah-mudahan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini akan semakin banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang bisa dilayani sesuai kebutuhannya,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang RD. Andreas Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan alasan kenapa Yayasan Xaverius Tanjungkarang mengadakan kerjasama ini.

“Yayasan Xaverius Tanjungkarang yang sedang menjalankan program dari rencana strategis yang sudah disusun dan disetujui oleh Bapak Uskup harus siap dan terbuka untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).”

“Maka Yayasan Xaverius Tanjungkarang mempunyai kewajiban untuk menjalankan secara serius, dan untuk keseriusan itu guru-guru perlu pembekalan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi Jurusan Video Editor Angkatan 3 di BLKK Yayasan Xaverius Tanjungkarang

Lebih lanjut Romo Sutris juga melihat Yayasan Pelita Kasih sudah memiliki banyak pengalaman,dan diharapkan mau berbagi pengalaman kepada guru-guru kami.

“Perjanjian antar kedua Yayasan ini untuk selanjutnya akan diimplementasikan ke sekolah dalam hal ini kerjasama antara SLB Pelita Kasih dan SD Xaverius 3 Bandarlampung,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala SD Xaverius 3 Bandarlampung Stepanus Sarji. Ketika dihubungi Krakatoa.id, Stepanus Sarji menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat membantu, khususnya di SD Xaverius 3 Bandar Lampung.

“Sekolah kami memang ada anak yang berkebutuhan khusus, dan harapannya atas kerjasama ini dapat membantu guru-guru kami dalam mendampingi ABK di SD Xaverius 3 Bandar Lampung,” kata dia.

Pada bagian lain, Kepala SLB Pelita Kasih Bandar Lampung Sr. Roslinde Veriana Neang, S.Pd dalam sambutannya berharap dengan kerja sama ini kita semakin memperhatikan anak-anak, khususnya anak berkebutuhan khsusus.

“Kerjasama ini semoga bisa membantu guru-guru yang ada di Xaverius agar bisa menangani secara serius untuk anak anak yang berkebutuhan khusus,” tandas dia.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan Xaverius Tanjungkarang dengan Yayasan Pelita Kasih oleh Ketua Yayasan masing-masing yaitu RD. Andreas Sutrisno selaku Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang dan Sr. Maria Imakulata Nenong, S.Kep.Nurse selaku Ketua Yayasan Pelita Kasih. Sedangkan perjanjian antar sekolah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Sekolah yaitu Stepanus Sarji selaku Kepala SD Xaverius 3 Bandar Lampung dan Sr. Roslinde Veriana Neang, S.Pd selaku kepala SLB Pelita Kasih.***

Kontributor Berita : Dani Ardianto
Editor : F. Joko Winarno