Yayasan Xaverius Tanjungkarang Didukung Disdikbud Provinsi Lampung Selenggarakan Pelatihan Guru Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Ada yang menarik perhatian pada Pelatihan Guru Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang diselenggarakan Yayasan Xaverius Tanjungkarang pada 24-25 Mei 2024. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Dra. Suslina Sari, M.M., berkenan untuk datang menjadi salah satu narasumber. Dia menyampaikan materi tentang “Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif.”

Menurut Suslina Sari pengertian Inklusi dalam konteks pendidikan merujuk pada pendekatan yang memastikan bahwa semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau berbagai latar belakang, dapat belajar bersama-sama dalam satu lingkungan yang sama.

Tujuan utama pendidikan inklusif lanjutnya untuk menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keragaman dan menyediakan kesempatan belajar yang setara bagi setiap siswa, tanpa memandang kemampuan atau disabilitas mereka.

“Dalam lingkungan inklusif, sekolah berusaha untuk: mengidentifikasi dan mengatasi hambatan dalam proses belajar dan partisipasi, menghargai dan mendukung perbedaan individu, mendorong kolaborasi antara guru, siswa, dan keluarga, memberikan dukungan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan khusus setiap siswa,” paparnya.

Ditegaskan Suslina Sari, Inklusi bukan hanya tentang memasukkan siswa dengan kebutuhan khusus ke dalam kelas reguler, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermakna.

Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Provinsi Lampung ini menyampaikan terdapat banyak manfaat pendidikan inklusi bagi siswa dengan kebutuhan khusus.

“Antara lain akses ke pendidikan yang setara, pengembangan keterampilan sosial, peningkatan akademis dan penerimaan dan penghargaan,” jelas dia.

Sementara manfaat bagi pendidikan inklusi lanjut Suslina Sari, bagi siswa pada umumnya antara lain peningkatan empati dan toleransi, pengembangan keterampilan social, peningkatan pembelajaran dan lingkungan belajar yang lebih dinamis.

Dalam kesempatan itu Suslina Sari menyampaikan tentang prinsip-prinsip inklusi, antara lain kesetaraan akses.

BACA JUGA :  Yayasan Xaverius Tanjungkarang Tutup Rangkaian Kegiatan Kemandirian Yayasan

“Kesetaraan akses berarti memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan sumber daya, layanan, dan peluang yang tersedia, tanpa hambatan yang menghalangi partisipasi mereka,” tandasnya.

Pringsip inklusi lainnya lanjut Suslina Sari adalah partisipasi penuh. “Partisipasi penuh berarti memastikan bahwa semua individu tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga dapat berkontribusi dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan tanpa diskriminasi atau hambatan,” paparnya.

Ditambahkan Suslina Sari prinsip inklusi yang terdakhir adalah pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman. “Pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman berarti menghormati dan merayakan perbedaan individu, termasuk perbedaan dalam kemampuan, budaya, etnis, gender, orientasi seksual, dan lainnya,” tandasnya.

Suslina Sari juga manyampaikan bukan tanpa tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan pendidikan inklusi. “Antara lain terjadi diskriminasi, satuan pendidikan belum ramah bagi semua anak, terjadi pemisahaan pendidikan yang ekstrim berdasarkan identitas tertentu dan Banyak anak yang belum terakomodasi di satuan pendidikan dengan berbagai alasan,” ungkapnya.

Namun tantangan yang dihadapi itu lanjut Suslina Sari itu dapat dipecahkan khususnya oleh tenaga pendidik dengan mengikuti pendidikan berjenjang pendidikan inklusif tingkat dasar.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki akun belajar.id dapat mengikuti pendidikan berjenjang pendidikan inklusif tingkat dasar. Pembelajaran dilakukan secara mandiri oleh pendidik/tenaga kependidikan melalui Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dapat diakses pada: https://guru.kemdikbud.go.id/pelatihan-mandiri/topik/115,” tandasnya.

Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Provinsi Lampung ini menegaskan bahwa inklusi bukan hanya tentang keberadaan fisik dalam suatu lingkungan, tetapi tentang menciptakan kondisi di mana semua orang merasa diterima, dihargai, dan didukung untuk berkontribusi secara maksimal.

“Ini memerlukan usaha dan komitmen untuk menghilangkan hambatan dan merancang ulang lingkungan dan proses agar benar-benar inklusif,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Tim ZI Unila Gelar Pelatihan Pengisian LKE 2023

Penulis : F. Joko Winarno