Dua Tersangka Pengeroyokan di Lapangan Sepak Bola Desa Wana Kecamatan Melinting Lampung Timur Diringkus Polisi

KRAKATOA.ID, LAMPUNG TIMUR — Petugas Kepolisian Polsek Melinting menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (21/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu.

Diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas di depan rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan.

Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

Petugas Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.

Sementara tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai Operator SPBU di wilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.***

BACA JUGA :  Keroyok Anak Di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Timur Diciduk Polisi