KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir pada Jumat, 17 Januari 2025. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen penting akibat bencana alam tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Eva Dwiana, yang meminta pihaknya untuk turun langsung ke lokasi banjir dan mendata warga yang membutuhkan perbaikan dokumen.
“Hingga hari ini, kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan. Proses pencetakan KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga juga masih terus berlanjut,” ujar Febriana saat ditemui di kantor Disdukcapil, Jumat (24/1/2025).
Febriana menambahkan, bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat banjir, mereka dapat melaporkan hal tersebut melalui RT masing-masing atau melakukan pendaftaran kolektif di kelurahan setempat. Pencetakan dokumen dilakukan berdasarkan data yang telah tersimpan di sistem, sehingga mempermudah proses dan mengurangi kemungkinan kesalahan.
Jika terdapat perubahan data pribadi yang perlu diperbarui, Disdukcapil akan melakukan pembaruan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemberian layanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga yang terdampak banjir dapat dipenuhi dengan cepat dan efisien.***






