KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam melayani warganya dengan bergerak cepat menangani genangan air yang melanda Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Selasa (13/5), meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Setelah hujan deras menyebabkan genangan hingga 30 cm yang mengganggu arus lalu lintas, Tim Reaksi Cepat dari Pemkot segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyedotan air menggunakan alkon. Langkah cepat ini dilakukan demi mencegah lumpuhnya aktivitas masyarakat di jalur utama tersebut.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama Pemkot, meskipun area terdampak bukan tanggung jawab langsung pemerintah kota.
“Jalan ini memang kewenangan balai, tapi masyarakat tetap warga Bandar Lampung. Karena itu, kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Eva Dwiana saat meninjau lokasi genangan.
Eva juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pusat. Ia menyayangkan tidak adanya keterlibatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung dalam upaya penanganan banjir kali ini, meski Pemkot sudah berkali-kali mengajukan permohonan normalisasi saluran air.
“Pemkot sudah berulang kali meminta agar drainase ini dikeruk. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari balai. Padahal, kolaborasi itu kunci mengatasi banjir,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyatakan bahwa Pemkot tidak pernah abai terhadap persoalan infrastruktur, bahkan rela turun tangan meski di luar batas wewenang. “Kami dan kecamatan sudah beberapa kali meminta bantuan balai, tapi tidak kunjung ditanggapi. Maka kami ambil inisiatif, karena warga butuh solusi cepat,” kata Dedi.
Langkah responsif yang diambil Pemkot ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tak mengenal batas administratif. Selama menyangkut kepentingan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung menyatakan siap hadir dan bertindak.***