Gubernur Mirza Dorong Kedaulatan Petani Lewat Koperasi dan Industrialisasi Pertanian

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Di tengah tantangan ketimpangan hasil pertanian dan harga jual yang kerap tak berpihak pada petani, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tampil dengan agenda besar: membalik rantai nilai agar petani bukan sekadar produsen, tapi juga penguasa pasar.

Langkah awal dari agenda tersebut terlihat dalam rapat strategis bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang digelar di Hotel Arte, Jumat (20/6/2025). Pertemuan ini membuka peluang kerja sama dalam sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, dengan koperasi sebagai alat utama transformasi ekonomi desa.

“Hari ini kita tidak bicara soal produksi semata. Kita bicara soal kedaulatan petani. Mereka harus naik kelas, menjadi pemilik dari nilai tambah hasil panennya sendiri,” tegas Gubernur Mirza.

Dari Ladang ke Pasar: Tata Ulang Rantai Nilai

Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional, penghasil utama padi, jagung, singkong, kopi, dan komoditas hortikultura. Namun, Gubernur Mirza menilai bahwa selama ini petani hanya menikmati hasil paling kecil dari rantai distribusi.

Maka, solusi tak bisa lagi bersifat tambal sulam. Diperlukan intervensi menyeluruh melalui hilirisasi hasil pertanian, modernisasi alat, dan reformasi tata niaga. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

  • Penetapan harga dasar gabah dan ubi kayu
  • Pengendalian distribusi agar tidak dikuasai tengkulak
  • Pemberian dryer, combine harvester, rice milling unit, hingga pembangunan silo
  • Penguatan akses petani terhadap pupuk organik cair dan teknologi pertanian

Koperasi sebagai Katalisator Keadilan Ekonomi

Di hadapan jajaran Dekopin dan Inkud, Gubernur Rahmat menyampaikan keyakinannya bahwa koperasi adalah fondasi ekonomi yang paling demokratis. Ia menyebut koperasi sebagai “kendaraan bersama” untuk mengangkat kesejahteraan petani secara sistemik.

“Tidak ada tools yang lebih demokratis dalam ekonomi rakyat selain koperasi. Dan bila dikelola dengan benar, koperasi bisa mengangkat petani dari produsen menjadi pelaku industri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Datangi PT Tunas Baru Lampung, Kapolda Ingatkan Untuk Tidak Menimbun Minyak Goreng

Dengan koperasi, nilai tambah dari pengolahan pascapanen, pengemasan, hingga pemasaran bisa dikuasai langsung oleh petani. Bahkan, Gubernur Mirza membuka peluang agar hasil tani Lampung tak hanya dipasarkan secara nasional, tapi menembus pasar ekspor melalui sistem koperasi yang sehat.

Mimpi Baru: Desa Tumbuh, Petani Berdaulat

Langkah ini bukan hanya soal produksi dan harga. Lebih dari itu, Gubernur Mirza sedang mendorong sebuah mimpi baru: membangun ekonomi desa yang mandiri, di mana petani menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton.

“Ekonomi daerah hanya akan kuat jika desa tumbuh. Dan desa hanya akan tumbuh jika petaninya berdaulat,” tegasnya.

Melalui kemitraan konkret dengan Dekopin dan Inkud, Pemprov Lampung ingin menjadikan Lampung sebagai model reformasi agraria berbasis koperasi, yang berpihak pada petani kecil namun berorientasi global.

Sinergi Menuju Pertanian Masa Depan

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun program kolaboratif yang konkret dan berkelanjutan, dengan pendekatan berbasis teknologi, industri, dan koperasi.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung sedang bergerak menuju pertanian masa depan—di mana kesejahteraan tidak lagi ditentukan oleh musim panen semata, tapi oleh seberapa kuat petani menguasai nilai tambah.***