Baleg DPR RI Kunjungi Lampung Bahas Tata Niaga Singkong, Gubernur Mirza Desak Regulasi Nasional

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk membahas tata niaga dan tata kelola komoditas singkong, Senin (14/7/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari perjuangan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu, di mana ia menyoroti nasib petani singkong di daerahnya.

Gubernur Mirza secara langsung menyambut kedatangan rombongan Baleg DPR RI di VIP Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu krusial terkait tata niaga singkong dan urgensi regulasi nasional untuk melindungi petani dan pelaku industri lokal.

Dalam paparannya, Gubernur Mirza menekankan dampak serius dari banjirnya impor tepung tapioka terhadap harga singkong lokal. Ia menyebut bahwa banyak gudang industri kini sudah penuh, sehingga petani kesulitan menjual hasil panen mereka.

“Petani sudah tidak bisa masuk lagi ke industri karena gudang mereka sudah penuh. Sementara negara-negara seperti Vietnam dan Thailand juga kelebihan pasokan dan menyasar pasar Indonesia,” ujar Gubernur Mirza.

Ia mendesak pemerintah pusat melalui Baleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi yang membatasi impor tepung tapioka secara ketat. Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara petani, industri pengolah, dan pengguna akhir (end-user) untuk menciptakan ekosistem singkong yang berkelanjutan.

Mirza mencontohkan model kemitraan yang berhasil di sektor peternakan sebagai inspirasi bagi pengelolaan komoditas singkong. Menurutnya, tanpa regulasi yang mengatur kolaborasi lintas sektor, kualitas dan produktivitas akan stagnan.

“Kalau mau bagus komoditas petani kita, produksinya meningkat, dan harganya stabil, maka harus ada kerja sama yang baik. Dan itu hanya bisa terjadi kalau ada regulasinya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Nuansa Humanis Warnai Aksi Damai Ribuan Mahasiswa di DPRD Lampung

Gubernur juga menyampaikan bahwa hilirisasi singkong masih belum digarap maksimal. Padahal, Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk turunan seperti mokaf, sorbitol, dan bahkan etanol. Namun minimnya regulasi dan investasi menyebabkan potensi tersebut belum terealisasi secara optimal.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memuji langkah cepat Gubernur Mirza dalam mengangkat isu singkong hingga ke tingkat nasional. Ia mengakui bahwa singkong merupakan komoditas strategis, namun belum memiliki payung hukum yang memadai.

“Gubernur dan beberapa bupati sudah menyampaikan bahwa singkong menjadi komoditas andalan, namun belum dilindungi regulasi. Kami akan berupaya keras merumuskan undang-undang atau regulasi yang tepat untuk tata niaga singkong,” ujar Bob Hasan.

Bob juga menyoroti pentingnya berpikir jangka panjang dalam merumuskan kebijakan, bukan sekadar solusi sesaat. Ia menegaskan bahwa Baleg akan melakukan peninjauan langsung ke pabrik pengolahan dan lahan petani untuk melihat kondisi riil di lapangan.

“Produktivitas singkong di Lampung masih minim, padahal ini sumber hidup masyarakat. Singkong Lampung bahkan bisa diolah menjadi kertas, tapioka, hingga etanol. Ini potensi besar,” tambahnya.

Kunjungan ini dihadiri juga oleh perwakilan asosiasi pengusaha dan petani singkong, yang menunjukkan komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan legislatif. Pemprov Lampung berharap kunjungan ini menjadi momentum percepatan lahirnya kebijakan nasional yang pro-petani dan berkelanjutan.

Gubernur Mirza menutup pertemuan dengan harapan bahwa Lampung bisa menjadi model dalam pengelolaan komoditas singkong nasional, dengan tata kelola yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan petani.***