KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Gedung Semergo, Kompleks Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/07/2025).
Dalam momen penting tersebut, para PPPK menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis dari Wali Kota, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK,” ujar Wali Kota Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya.
Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi yang ketat, mulai dari tahapan administrasi hingga uji kompetensi.
“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara. Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Eva Dwiana juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, keluarga pegawai, serta tamu undangan lainnya.***