KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) aktif merespons keluhan petani di Lampung Selatan yang mengalami serangan hama tikus di sawah mereka.
Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M, menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan hama tikus yang kerap merusak tanaman padi petani.
“Kami memiliki tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), yang bertugas sebagai penyuluh dan spesialis hama, termasuk tikus. Namun jumlah personel kami masih terbatas, hanya sekitar 80 orang untuk seluruh Provinsi Lampung,” ujar Bani saat ditemui Krakatoa.id, di Bandarlampung, Senin (4/8/2025).
Karena keterbatasan tersebut, Dinas KPTPH menginisiasi gerakan pengendalian hama secara bersama-sama yang dikenal dengan istilah gerdal (gerakan pengendalian).
“Saat mendapat keluhan dari petani, kami langsung turun ke lokasi dengan menarik POPT dari kabupaten sekitar untuk melakukan gerdal bersama petani,” tambahnya.
Solusi Alami Lewat Burung Hantu
Selain pengendalian langsung oleh POPT dan petani, Bani juga mengungkapkan metode alami yang efektif mengendalikan hama tikus, yaitu dengan memanfaatkan burung hantu sebagai predator alami.
“Burung hantu bisa membunuh tikus lebih dari dua ekor dalam satu malam. Walau yang dimakan hanya satu, namun kemampuannya dalam memburu tikus sangat efektif,” jelas Bani.
Ia menambahkan pentingnya menyediakan tempat tinggal bagi burung hantu di sawah, seperti rumah burung hantu yang biasanya berupa kotak-kotak yang dipasang di lahan pertanian.
“Jika ada kotak-kotak kecil di sawah, itu rumah burung hantu. Jangan diganggu atau diusir karena burung hantu membantu mengendalikan populasi tikus,” ujarnya.
Ditegaskan Bani, Dinas KPTPH Provinsi Lampung terus mendorong partisipasi petani dalam gerakan pengendalian hama secara kolektif agar serangan tikus dapat diminimalisir secara efektif dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan petani, diharapkan serangan hama tikus di Lampung Selatan dan daerah lain dapat segera teratasi, menjaga hasil panen dan kesejahteraan petani,” pungkasnya.***






