Pemprov Lampung Kukuhkan Pengurus PKDL 2025–2030, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Inklusif

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen itu ditegaskan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa prinsip inklusivitas telah menjadi bagian dari misi pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja. Ia mencontohkan keberhasilan sektor usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, seperti salah satu dapur MBG di Metro yang kini menjadi percontohan nasional.

“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, maka masyarakat Lampung akan maju bersama,” kata Gubernur.

Ia berharap PKDL dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan disabilitas secara nyata dan berkelanjutan.

“PKDL harus menjadi lokomotif kolaborasi. Jadilah inspirasi dan penggerak perubahan untuk Lampung yang semakin inklusif, adil, dan manusiawi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung sekaligus Ketua Umum PKDL, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus serta pejuang disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok kecil yang dapat diabaikan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Opini WTP Jadi Titik Balik Transformasi Pelayanan Publik di Lampung

“Di Indonesia hampir 30 juta penduduk adalah penyandang disabilitas. Di Lampung sendiri jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. Mereka bukan minoritas. Mereka adalah bagian dari denyut pembangunan yang wajib kita kawal,” ujar Jihan.

Jihan juga menyoroti beragam tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan rehabilitasi. Menurutnya, pemerintah harus hadir memastikan kesempatan yang setara bagi semua warga.

Ia menekankan pentingnya membuka lebih banyak ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan.

“Teman-teman disabilitas bukan beban. Mereka adalah kekuatan. Tugas kita memastikan akses, kesempatan, dan lingkungan yang ramah agar mereka berkembang,” tegasnya.

Acara pengukuhan ini ditutup dengan doa serta harapan agar PKDL mampu menjadi cahaya bagi keluarga penyandang disabilitas dan menjadi pelita masa depan Lampung yang lebih inklusif, ramah, serta berkeadilan.***