KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pelestarian bahasa Lampung membutuhkan peran keluarga, bukan hanya pemerintah. Orang tua dapat menjaga warisan budaya ini dengan membiasakan anak berbicara bahasa daerah di rumah.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta. Balai Bahasa Provinsi Lampung menggelar kegiatan itu di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pemerintah menekankan pentingnya menjaga bahasa daerah sekaligus mengutamakan bahasa Indonesia. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membacakan sambutan tersebut saat membuka acara.
Pemprov Lampung juga mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mengajak masyarakat lebih sering menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari.
Balai Bahasa Lampung Ajak Orang Tua Gunakan Bahasa Daerah di Rumah
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menekankan peran keluarga dalam menjaga kelangsungan bahasa Lampung. Menurutnya, orang tua dapat memulai langkah sederhana dengan menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi bersama anak.
“Bagi Bapak dan Ibu yang suami istri orang Lampung, pakailah bahasa Lampung itu di rumah. Jangan sampai bahasa Lampung itu hilang,” ujar Muis.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan program pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah. Sebaliknya, keluarga perlu membangun kebiasaan berbahasa yang konsisten sejak anak-anak masih kecil.
Kebiasaan tersebut membantu anak mengenal bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, komunikasi di rumah dapat memperkenalkan kosakata dan tradisi bahasa kepada generasi berikutnya.
Karena itu, Muis mendorong keluarga Lampung di kawasan perkotaan agar terus menggunakan bahasa daerah. Langkah ini juga membantu masyarakat menjaga kekayaan budaya di tengah perubahan pola komunikasi.
Pemprov Lampung Dorong Penggunaan Bahasa Lampung Setiap Kamis
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga bahasa Lampung. Salah satu langkahnya ialah mendorong penggunaan bahasa daerah setiap hari Kamis.
“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ungkap Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Lampung mengajak masyarakat menjadikan bahasa daerah bagian dari aktivitas sehari-hari. Pemerintah juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga identitas budaya.
Namun, penggunaan bahasa Lampung tidak mengurangi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sebaliknya, masyarakat dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk komunikasi resmi dan bahasa daerah untuk menjaga warisan budaya.
Dengan demikian, kedua bahasa dapat menjalankan perannya secara berdampingan dalam kehidupan masyarakat Lampung.
Pemprov Lampung Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Selain melestarikan bahasa daerah, Pemprov Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Pemerintah meminta lembaga pemerintah dan swasta memperhatikan kaidah bahasa dalam dokumen resmi serta informasi layanan.
Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam memperkuat identitas nasional. Bahasa Indonesia juga menjadi simbol persatuan dan cerminan martabat bangsa.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Karena itu, setiap lembaga perlu menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dalam surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, poster, dan media publikasi.
Gubernur juga mengajak instansi meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat. Penggunaan bahasa yang jelas dan santun dapat membantu masyarakat memahami informasi layanan dengan lebih mudah.
Selain itu, ia meminta setiap lembaga menindaklanjuti evaluasi kebahasaan melalui langkah konkret. Instansi dapat menyunting dokumen, meningkatkan kemampuan pegawai, dan memeriksa penggunaan bahasa secara berkala.
Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan pembinaan kebahasaan bagi lembaga pemerintah dan swasta selama sekitar lima hingga enam tahun terakhir.
Melalui evaluasi dan apresiasi, Balai Bahasa ingin mendorong lembaga menerapkan hasil pembinaan secara konsisten. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran berbahasa di lingkungan kerja.
Muis mengaitkan upaya tersebut dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa. Konsep ini mencakup tiga prinsip, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Menurut Muis, masyarakat perlu menjalankan ketiga prinsip itu secara seimbang. Bahasa Indonesia memperkuat identitas nasional, bahasa daerah menjaga warisan budaya, sedangkan bahasa asing membuka peluang pendidikan dan pekerjaan di tingkat global.
Oleh sebab itu, ia mendorong orang tua agar mendukung anak mempelajari bahasa asing. Kemampuan tersebut dapat membantu generasi muda menghadapi persaingan yang semakin luas.
Enam Lembaga Raih Apresiasi Bahasa Indonesia 2026
Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada enam lembaga pemerintah dan swasta. Penghargaan ini menyoroti penerapan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan pada 2026.
Berikut penerima apresiasi kategori pemerintah:
- Terbaik I: Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
- Terbaik II: Perwakilan Ombudsman RI Lampung.
- Terbaik III: Kantor Kementerian Agama Kota Metro.
Sementara itu, kategori swasta mencatat tiga penerima apresiasi:
- Terbaik I: Hotel Golden Tulip Springhill Lampung.
- Terbaik II: Lembah Hijau.
- Terbaik III: Lampung Post.
Balai Bahasa berharap apresiasi ini mendorong lebih banyak lembaga menerapkan kaidah bahasa Indonesia. Setiap lembaga dapat memulainya dengan memperbaiki dokumen resmi, papan nama, poster, dan informasi pelayanan.
Pada akhirnya, pelestarian bahasa Lampung membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Orang tua dapat memulai dari rumah, sedangkan lembaga dapat memperkuat budaya berbahasa melalui kebijakan dan praktik kerja sehari-hari.
Melalui langkah bersama tersebut, masyarakat Lampung dapat menjaga warisan bahasa daerah, mengutamakan bahasa Indonesia, dan meningkatkan penguasaan bahasa asing.***






