KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bukan hanya pencapaian teknis. Di balik penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung ini, terdapat upaya serius Pemkot dalam membangun kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang terbuka dan akuntabel.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, opini WTP adalah bentuk legitimasi publik atas pengelolaan dana daerah yang selama ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Namun lebih dari itu, pencapaian ini menjadi alat strategis Pemkot untuk memperkuat hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“WTP ini bukan sekadar capaian teknis dari sisi laporan keuangan, tapi bukti bahwa kami menjalankan pemerintahan secara terbuka. Kalau masyarakat percaya, maka program-program pembangunan juga akan lebih efektif dijalankan,” ujar Eva usai menerima penghargaan, Senin (26/5/2025).
Capaian ini diraih berkat sinergi seluruh jajaran Pemkot dalam memperbaiki sistem pelaporan keuangan berbasis kinerja, serta peningkatan pengawasan internal. Dalam beberapa tahun terakhir, Eva menyebut Pemkot fokus pada reformasi birokrasi keuangan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan penganggaran daerah.
Langkah tersebut bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Pemkot secara berkala membuka akses laporan keuangan kepada warga melalui kanal resmi dan forum musyawarah publik.
“Setiap rupiah dari anggaran daerah harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada auditor, tapi langsung ke masyarakat. Kami ingin menciptakan budaya birokrasi yang melayani, bukan hanya menjalankan rutinitas,” imbuhnya.
Menurut Eva, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan kota. Ketika masyarakat dan investor yakin dengan integritas pemerintah, maka partisipasi dan dukungan akan lebih besar.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dr. M. Ridwan, menyebut opini WTP bisa menjadi instrumen strategis dalam menarik kepercayaan luar, termasuk dari pemerintah pusat maupun mitra pembangunan internasional. “Transparansi fiskal adalah bahasa universal dalam tata kelola pemerintahan. Bandar Lampung menunjukkan bahwa mereka siap untuk naik kelas dalam tata kelola publik,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot menegaskan akan memperkuat mekanisme pengawasan internal, mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran, dan terus menyempurnakan sistem digital keuangan.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Bandar Lampung menempatkan transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai fondasi utama dalam membangun Kota Tapis Berseri yang inklusif dan terpercaya.***






