KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Penguatan rantai pasok domestik dan kolaborasi dunia usaha menjadi fokus utama kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut tercermin dalam capaian transaksi kerja sama senilai Rp 833 miliar yang dibukukan dalam rangkaian Malam Ramah Tamah dan Penandatanganan Kerja Sama Antarprovinsi, di Mahan Agung, Selasa (6/1/2026).
Capaian tersebut menegaskan bahwa kerja sama antardaerah tidak lagi sebatas nota kesepahaman, melainkan telah bergerak pada level implementasi nyata melalui skema Business to Business (B2B) yang melibatkan BUMD dan pelaku usaha dari kedua provinsi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai, besarnya nilai transaksi menunjukkan adanya kebutuhan dan keterkaitan ekonomi yang saling menguatkan antara Jawa dan Sumatera. Lampung, kata dia, memiliki peran strategis sebagai penyedia bahan baku dan komoditas unggulan, sementara Jawa Tengah kuat dalam pengolahan industri dan manufaktur.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa Lampung dan Jawa Tengah saling membutuhkan. Rantai pasoknya jelas, hulunya ada di Lampung dan penguat industrinya di Jawa Tengah,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, fondasi sosial dan budaya yang kuat antara kedua daerah turut mempermudah kolaborasi ekonomi. Ikatan historis melalui transmigrasi dan akulturasi budaya yang telah berlangsung lama menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan antarwilayah.
“Sekitar 57 persen penduduk Lampung bersuku Jawa, mayoritas dari Jawa Tengah. Ini bukan sekadar data, tetapi realitas sosial yang memperkuat kerja sama lintas sektor,” katanya.
Gubernur Mirza juga mengapresiasi keberhasilan Jawa Tengah dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Ia menyebut provinsi tersebut sebagai contoh nasional dalam pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan dukungan pemerintah daerah yang kuat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah harus dilakukan melalui terobosan kolaboratif. Ia menyebut integrasi ekonomi antarprovinsi sebagai kunci menciptakan sumber pertumbuhan baru di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita harus mendorong integrasi ekonomi domestik antarprovinsi, salah satunya melalui kerja sama B2B seperti yang dilakukan Lampung dan Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak dan promotor potensi daerah untuk menarik investasi dan memperluas jejaring pasar. Keselarasan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan.
Kerja sama Lampung–Jawa Tengah mencakup 11 bidang strategis, antara lain penguatan pendidikan vokasi, pengembangan industri dan perdagangan, pemanfaatan energi, peningkatan kapasitas sektor pertanian dan kelautan, pengembangan pariwisata, hingga kemitraan rantai pasok komoditas unggulan seperti gula, ubi, kopi, bawang, dan tapioka.
Melalui kolaborasi ini, kedua provinsi berharap dapat memperkuat ketahanan ekonomi regional, memperluas pasar domestik, serta meningkatkan kontribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.***






