KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dalam menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan, Polda Lampung membentuk satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan mulai awal bulan Maret satgas KRYD dibentuk.
Surat perintah yang ditanda tangani Kapolda Lampung tersebut, terhitung mulai tanggal 01 Maret sampai dengan Tanggal 31 Maret 2022, melibatkan unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung.
“Polda Lampung melibatkan 100 personil gabungan, yang tergabung dalam satgas KRYD ini,” kata Pandra, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Pandra, personil satgas KRYD ini bertugas, untuk mengimbau masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan. Personil dibagi dalam 2 satgas, (satgas A dan B) yang bertugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Personil gabungan tersebut setiap harinya akan melaksanakan tugas, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di tempat keramaian seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yang menjadi pusat kerumunan masyarakat di Bandarlampung,” jelasnya.
Di sisi lain Pandra mengatakan walau terjadi tren penurunan kasus konfirmasi postif covid-19, namun tak boleh lengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah klaster baru yang sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.***