Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Deklarasi Zero Narkotika

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengelar Deklarasi Zero Narkotika. Kegiatan dipusatkan di Lapas Narkotika Bandarlampung, Sabtu (21/6/2024).

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, deklarasi dan ikrar ini nerupakan tekad pihaknya untuk mewujudkan Pemasyarakatan bersih dari narkoba.

Menurut Sorta, kegiatan ini merupakan momentum terbaik bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Ini momentum terbaik, jajaran Kumham Lampung siap berkomitmen untuk bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sorta juga mengingatkan jajarannya untuk tidak mencoba terlibat dengan narkoba, jika ada oknum petugas terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas.

“Jangan sekali-sekali atau main-main dengan narkoba, jika ada oknum petugas terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas,” kata Sorta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Lampung Brigjen Budi Wibowo mengapresiasi inisiasi yang dilakukan kumham lampung dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Menurutnya, narkotika saat ini telah masuk di semua lini kehidupan di Indonesia, perlu komitmen semua pihak untuk mempersempit ruang geraknya, Pemerintah sendiri telah menetapkan 3 kejahatan extra ordinary crime di negara ini yaitu terorisme, korupsi dan narkotika.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Pemasyarakatan,” katanya.

Dirinya berharap, BNN dan Kanwil Kemenkumham Lampung kedepan dapat lebih berkolaborasi dalam muwujudkan program pemerintah dan keinginan masyarakat untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terutama di Provinsi Lampung.***

BACA JUGA :  Siswa Siswi SMA Xaverius Bandar Lampung Ikuti Agenda Minggu Kasih Ditreskrimum Polda Lampung