Dari Rumah Kosong Jadi Ruang Publik: Transformasi Sosial di Tangan Pemkot Bandar Lampung

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebuah rumah kosong yang sebelumnya tak berpenghuni di Gang Muhamad Saleh, Kelurahan Campang Jaya, kini bersiap menjalani “hidup baru” sebagai taman kota. Langkah ini bukan sekadar pembelian aset biasa, melainkan bagian dari pendekatan sosial Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menciptakan ruang-ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rumah seluas 15×20 meter itu milik Muhamad Saleh, warga yang telah hampir dua tahun membiarkan bangunannya kosong dan disewakan. Namun dalam kunjungan Wali Kota Eva Dwiana baru-baru ini, properti itu resmi dibeli pemerintah dengan tujuan yang lebih besar: menjadikannya taman kota sekaligus ruang terbuka hijau.

“Awalnya saya tidak menyangka rumah ini akan dibeli untuk dijadikan taman. Tapi ini keputusan yang sangat baik. Lebih bermanfaat untuk warga,” ujar Saleh penuh antusias.

Wali Kota Eva Dwiana melihat potensi sosial di balik aset-aset yang tidak termanfaatkan di lingkungan padat. Ia menjelaskan bahwa selain untuk menambah ruang terbuka, langkah ini adalah bentuk konkret Pemkot dalam menyatukan upaya teknis dan sosial untuk mengatasi persoalan lingkungan, seperti banjir.

“Kita ingin menciptakan tempat berkumpul yang sehat, hijau, dan bisa dinikmati masyarakat. Bukan cuma soal air mengalir lancar, tapi juga bagaimana ruang itu bisa hidup dan punya nilai sosial,” kata Eva.

Menurut Eva, selain memperlebar saluran air sepanjang 100 meter yang ada di sisi rumah tersebut, Pemkot juga akan membangun kembali rumah-rumah yang terkena dampak pelebaran saluran, sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Warga sekitar menyambut langkah tersebut dengan antusias, melihatnya bukan hanya sebagai solusi banjir, tetapi juga sebagai peluang memperbaiki kualitas hidup lewat kehadiran ruang terbuka yang selama ini minim di kawasan padat penduduk.

BACA JUGA :  Kabupaten Tulang Bawang Kini Menjadi Komcab Pemuda Katolik Definitif

Langkah semacam ini membuka wacana baru tentang bagaimana pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset tidak produktif menjadi fasilitas publik yang inklusif dan berdaya guna.

Dokumentasi kegiatan serta pernyataan lengkap Wali Kota dapat diakses melalui akun Instagram resmi @kominfobandarlampung.***