KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi dan naiknya biaya hidup, Pemerintah Provinsi Lampung hadir tidak hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai pendengar dan peredam beban rakyat. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 menjadi lebih dari sekadar kebijakan fiskal—ia menjadi simbol bahwa negara bisa hadir dengan hati.
Program ini menghapus denda dan pajak progresif, tapi lebih dari itu, menjadi bentuk empati pada kondisi ekonomi mayoritas warga Lampung, khususnya petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang kerap menunda kewajiban karena keterbatasan.
“Kami sadar, tidak semua orang menunggak karena lalai. Banyak karena kondisi hidup yang tidak mudah. Maka kebijakan ini adalah jembatan—bukan hanya ke kas negara, tapi juga ke hati rakyat,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan nada tegas tapi penuh empati.
Peluncuran Samsat Digital Drive Thru pada 21 April 2025 di Bandar Lampung menjadi simbol pergeseran pendekatan pemerintah: dari birokrasi kaku ke pelayanan cepat, dari antrean panjang ke solusi instan. Layanan ini memudahkan perpanjangan STNK tanpa harus turun dari kendaraan—sebuah kemewahan bagi masyarakat yang selama ini terbiasa dengan kerumitan.
Bagi banyak warga di daerah, langkah ini bukan hanya praktis, tapi juga memberi rasa dihargai.
“Sekarang nggak perlu ambil cuti cuma buat urus pajak. Ini bentuk negara yang tidak menyulitkan,” kata Supriyanto, tokoh masyarakat dari Pringsewu.
Namun lebih dari itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya rasa keadilan sosial.
“Kalau rakyat merasa dipahami, mereka akan lebih ikhlas membayar pajak. Bukan karena takut, tapi karena percaya,” ujarnya.
Dengan hanya 38% kendaraan di Lampung yang tercatat aktif membayar pajak, potensi fiskal yang belum tergarap masih sangat besar. Tapi pendekatan yang dipilih Pemprov bukan represif, melainkan solutif: menghapus denda, mendekatkan layanan, dan membangun rasa percaya.
Dari pajak ini, jalan akan diperbaiki, jembatan diperkuat, layanan pendidikan dan kesehatan ditingkatkan. Namun lebih dari itu, kepercayaan publik yang perlahan tumbuh bisa menjadi fondasi paling kokoh bagi pemerintahan modern.
Dampak Sosial yang Diharapkan dari Kebijakan Ini:
- Mengurangi ketimpangan akses pelayanan publik, terutama di wilayah pedalaman.
- Meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan, karena merasa menjadi bagian dari proses.
- Membangun budaya fiskal berbasis kesadaran, bukan keterpaksaan.
Di tengah narasi tentang digitalisasi dan efisiensi, Lampung memilih menambahkan satu elemen penting: kemanusiaan.
“Pemutihan ini bukan hanya tentang angka. Ini tentang rasa. Rasa tanggung jawab kami pada rakyat, dan rasa nyaman yang ingin kami tanamkan di hati masyarakat,” tutup Gubernur Mirza.***






