Samsat Digital Drive Thru: Budaya Layanan Publik Lampung Masuk Era Baru, Warga Jadi Pusatnya

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Suasana pagi di halaman Kantor Gubernur Lampung berubah tak biasa pada Senin (21/4/2025). Deretan kendaraan mengantre, bukan karena birokrasi berbelit, tapi untuk merasakan langsung pengalaman baru dalam layanan publik: Samsat Digital Drive Thru. Inilah wajah baru pelayanan pemerintahan yang menempatkan warga sebagai pusat transformasi digital.

Layanan ini menjadi penanda bahwa pelayanan publik di Lampung tengah mengalami perubahan paradigma besar: dari yang identik dengan antrean panjang, proses manual, hingga kesan “ribet”, kini berubah menjadi cepat, mudah, dan manusiawi.

“Biasanya kalau urus pajak kendaraan itu harus siap-siap sehari penuh, bawa map, salin dokumen. Sekarang? 15 menit sudah selesai semua dari dalam mobil,” kata Sutiman (74), warga yang mengaku terharu karena akhirnya merasa dimudahkan sebagai lansia.

Transformasi layanan ini bukan sekadar soal teknologi. Menurut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kehadiran Samsat Digital Drive Thru adalah simbol perubahan cara berpikir pemerintah dalam melayani.

“Kita ingin membangun birokrasi yang mudah, efisien, dan tanpa drama. Ini bukan hanya inovasi, tapi lompatan budaya pelayanan,” ujarnya.

Sebagai provinsi dengan 4 juta kendaraan terdaftar, tapi hanya 38% wajib pajak yang aktif, Gubernur menyadari bahwa pendekatan lama tidak lagi efektif. Digitalisasi menjadi alat untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa perubahan ini juga bagian dari reformasi pelayanan kepolisian yang lebih adaptif.

“Polri ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Transparansi dan kecepatan adalah bagian dari komitmen presisi kami,” tegasnya.

Peluncuran ini bukan hanya seremonial. Warga dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja, pedagang, hingga pensiunan, datang mencoba layanan yang diklaim dapat menyelesaikan perpanjangan STNK 5 tahunan tanpa turun dari kendaraan. Kehadiran layanan ini dirasakan sebagai kemudahan nyata, bukan sekadar jargon digitalisasi.

BACA JUGA :  Disperindag Provinsi Lampung Gelar Pasar Lelang Komoditas Agro dan Produk Unggulan dengan Nilai Transaksi Rp1.245.700.000

Imam (48), seorang sopir angkutan, mengaku layanan ini membuatnya bisa kembali bekerja lebih cepat. “Biasanya ngurus STNK bisa setengah hari, sekarang bisa sambil jalan kerja. Ini benar-benar bantu rakyat kecil,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan, layanan publik Provinsi Lampung juga akan segera terkonsolidasi ke dalam Super Apps yang tengah disiapkan Pemprov—mengintegrasikan layanan perizinan, kependudukan, hingga pajak kendaraan dalam satu platform digital.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar soal aplikasi dan sistem, tapi soal mengubah cara pemerintah mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat.

Lampung, provinsi kedua setelah Jawa Barat yang menerapkan layanan Samsat Digital Drive Thru, mungkin belum yang pertama. Tapi seperti disampaikan Gubernur, “Dalam hal kecepatan dan kualitas layanan, kami ingin Lampung tetap nomor satu.”

Dengan pelibatan warga secara langsung, Pemprov Lampung mengirimkan pesan tegas: bahwa di era baru ini, pelayanan terbaik bukan soal gedung mewah atau seremonial besar, melainkan bagaimana rakyat bisa merasakan manfaatnya secara nyata.***