Kantongi Data 27 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Samsat Nasional Siapkan Senjata Big Data

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, manajemen Samsat Nasional memegang data mencengangkan mengenai tingkat kepatuhan pemilik kendaraan di Indonesia. Langkah pembongkaran data tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Selasa (14/7/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan hadir langsung mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam forum krusial ini.

Mengenai hal itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengungkap potret buram kepatuhan pajak nasional. Kemudian, ia menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak secara nasional baru menyentuh angka 46,28 persen. Tentu saja, data ini menunjukkan lebih dari separuh pemilik kendaraan di tanah air sengaja menghindari kewajiban mereka.

Memburu Puluhan Juta Kendaraan Penunggak Pajak Lewat Integrasi Data

Lalu, Jasa Raharja mencatat sekitar 27 juta unit kendaraan masih menunggak pajak hingga pertengahan tahun 2026. Sebab, banyak pemilik kendaraan lama sengaja mengabaikan jatuh tempo pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Oleh karena itu, instansi pembina Samsat segera menyiapkan sistem integrasi data berskala besar (big data). Pemerintah daerah optimis penggabungan data kependudukan dan registrasi kendaraan ini mampu melacak keberadaan para penunggak secara presisi.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menyoroti penurunan drastis target penerimaan kas negara. Sebab, realisasi pajak kendaraan nasional menyusut hingga Rp11,58 triliun sepanjang periode tahun anggaran 2024 ke 2025. Maka dari itu, Kemendagri mendorong penegakan hukum yang lebih tegas guna mengembalikan potensi pendapatan daerah yang hilang.

“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri dengan ego sektoral. Keberhasilan ke depan ditentukan oleh kemampuan membangun sinergi operasional, mengintegrasikan data dan layanan, serta menghadirkan kemudahan bagi masyarakat,” tegas Sekdaprov Marindo Kurniawan.

Dorong Pemerintah Kabupaten Lebih Agresif Kejar Pajak Lewat Sistem Opsen

Di samping itu, implementasi sistem opsen PKB kini memberikan insentif langsung bagi pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya, pemerintah pusat mendesak aparatur daerah untuk lebih aktif melahirkan inovasi jemput bola ke masyarakat. Mulai dari layanan drive-thru, Samsat malam minggu, hingga petugas yang mendatangi langsung rumah para wajib pajak. Kesimpulannya, kolaborasi erat tiga instansi ini siap mempersempit ruang gerak para pemilik kendaraan yang membandel.***

BACA JUGA :  Unila Hadiri Sriwijaya Lampung Run dalam Peringatan HUT Kodam II/Sriwijaya ke-78