Selesai Lakukan Pemetaan, Disdikbud Bandar Lampung Umumkan Hasil Sekolah Tujuan Esok Hari

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Masa tunggu para orang tua dan calon siswa baru di Kota Bandar Lampung segera berakhir. Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyelesaikan seluruh proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pihak panitia menuntaskan tahapan krusial tersebut tepat pada hari Kamis (9/7/2026).

Selanjutnya, pihak dinas akan menyebarkan hasil pemetaan sekolah tujuan tersebut mulai esok pagi secara serentak. Alhasil, para orang tua dapat mengetahui lokasi sekolah negeri yang paling dekat dan tepat untuk anak mereka.

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa timnya menjalankan seleksi ini secara sangat cermat. Langkah taktis ini bertujuan membagi kuota bangku sekolah secara adil dan merata kepada seluruh calon siswa.

Langkah Selanjutnya: Daftar Ulang Tanpa Biaya Sepeser Pun

Setelah pengumuman esok hari, para orang tua dapat langsung mengurus administrasi pendaftaran ke sekolah tujuan. Hebatnya, masyarakat tidak perlu menyiapkan uang sepeser pun untuk proses masuk sekolah ini. Sebab, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang keras segala bentuk pungutan di lingkungan SD dan SMP negeri.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Masyarakat harus menikmati pendidikan di sekolah negeri tanpa beban biaya,” tegas M Nur Ramdhan kepada awak media.

Oleh karena itu, pihak dinas meminta seluruh orang tua siswa untuk ikut mengawasi jalannya proses pendaftaran. Masyarakat jangan ragu untuk segera melapor jika menemui oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan sekolah negeri. Warga dapat membawa laporan resmi tersebut langsung ke kantor Disdikbud setempat untuk mendapat tindakan tegas.

BACA JUGA :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah

Jaminan Masa Depan Anak Tanpa Hambatan Ekonomi

Memang, Wali Kota Eva Dwiana menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan sekolah gratis ini. Sebab, Pemkot Bandar Lampung ingin mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa beban biaya. Jadi, faktor ekonomi tidak boleh menggagalkan kesempatan anak untuk sekolah,” tambah Ramdhan dengan mantap.

Akhirnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung memenuhi hak pendidikan seluruh anak usia sekolah melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini. Langkah besar ini akan mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter kuat, serta siap memajukan daerah.***