KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bukan sekadar formalitas tahunan. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kualitas kinerja pemerintahan daerah serta sebagai dasar konkret dalam memperbaiki layanan publik kepada masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menegaskan bahwa laporan LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban langsung pemerintah kepada publik melalui DPRD, serta mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membuka diri terhadap kritik dan masukan. Ia menyebutkan, rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan bakar penting untuk merancang perbaikan-perbaikan konkret ke depan.
“LKPJ bukan hanya laporan capaian, tapi juga cermin sejauh mana kebijakan pemerintah berdampak nyata bagi masyarakat. Saran dan evaluasi dari DPRD sangat penting untuk memastikan kami tidak berjalan sendiri,” ujar Firsada saat menyampaikan pandangan Pemerintah Provinsi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD.
Firsada menambahkan, Pemprov Lampung menyambut baik setiap rekomendasi DPRD, karena masukan tersebut menggambarkan harapan rakyat yang ingin layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan merata. Dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, Firsada mengakui masih ada ruang besar untuk peningkatan.
Menurutnya, kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini—termasuk kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan—menuntut adanya sistem evaluasi kinerja yang efektif. Dalam hal ini, pembahasan LKPJ menjadi mekanisme vital untuk mengukur efektivitas kebijakan dan realisasi program kerja pemerintah daerah.
“Setiap catatan dari DPRD adalah titik awal bagi perbaikan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Lampung,” tegas Firsada.
Dengan semangat evaluatif dan korektif yang dibawa dalam forum ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola yang lebih adaptif dan responsif dapat segera terwujud, seiring dengan komitmen bersama membangun daerah yang lebih sejahtera dan inklusif.***

 
																						




