KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung menunjukkan langkah progresif dalam mendukung gerakan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung untuk menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI di lingkungan RSJ, Selasa (12/8/2025).
Momentum ini menandai transformasi RSJ Lampung, bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan mental, tetapi juga sebagai institusi pelopor tata kelola bersih, transparan, dan berbasis digital di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menyatakan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia memuji RSJ yang telah mengambil langkah konkret dalam transformasi layanan kesehatan berbasis teknologi dan integritas.
“Digitalisasi itu langkah awal. Ketika kita berniat untuk bersih, maka teknologi adalah jembatannya. Dan RSJ Lampung sudah membuktikannya,” ujar Gubernur.
Direktur RSJ, Nuyen Fitria, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasuki tahap keempat dalam proses penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini didukung oleh tujuh inovasi layanan, yang sebagian besar berbasis digital dan dirancang untuk memudahkan akses masyarakat.
Empat inovasi digital unggulan:
• ROJANA (Rohani Jasmani Narkoba) – Aplikasi pendaftaran online untuk pemeriksaan rohani, jasmani, dan narkoba. Inovasi ini telah terkoneksi dengan aplikasi Lampung in dan memenangkan Juara 3 Inovasi Daerah Provinsi 2024.
• CURHAT YUK – Layanan hotline gratis dan rahasia bagi masyarakat yang mengalami tekanan mental atau berpikir untuk mengakhiri hidup. Inisiatif ini sangat penting karena Lampung masuk dalam peringkat tinggi nasional untuk kasus bunuh diri.
• SOBAT JIWA – Layanan deteksi dini kesehatan mental berbasis kuesioner mandiri yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.
• SIARJD – Sistem Informasi Akademik internal yang menghubungkan mahasiswa, dosen, dan staf secara daring guna menghindari potensi gratifikasi dalam proses pembelajaran.
Tiga inovasi layanan langsung: Layanan jemput bola untuk pasien gangguan jiwa yang putus obat, layanan khusus untuk ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan rehabilitasi pasien ketergantungan narkoba dengan pendekatan multidisiplin.
“Kami ingin layanan RSJ tidak hanya menjangkau, tapi juga menginspirasi. Tidak hanya menyembuhkan, tapi juga menjaga martabat pasien,” ujar Nuyen.
Kunjungan Gubernur ke Poli Psikiatri dan ruang rehabilitasi juga menjadi bentuk simbolik bahwa kesehatan mental tidak bisa dipisahkan dari sistem pelayanan publik yang bersih dan manusiawi. Interaksi langsung dengan pasien dan keluarga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan mutu pelayanan.
Langkah RSJ Provinsi Lampung ini menempatkannya sebagai role model dalam penerapan zona integritas di sektor layanan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan jiwa yang selama ini masih kerap terpinggirkan.
“Kalau RSJ saja bisa, tidak ada alasan dinas atau lembaga lain tidak bisa berbenah,” tutup Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.***






