Direktur RSUDAM: Oknum Dokter Diberhentikan Sementara, Gelar Pakta Integritas untuk Tegakkan Etika Pelayanan

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum dokter yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap keluarga pasien. Dalam pernyataannya kepada media, Imam menyampaikan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komite Medik dan manajemen pelayanan untuk menghentikan sementara aktivitas praktik dokter tersebut di lingkungan RSUDAM.

“Saya sangat mendukung rekomendasi untuk memberikan sanksi. Sejak rapat kemarin, yang bersangkutan sudah tidak diberikan kesempatan lagi untuk memberikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek,” kata Imam Ghozali saat ditemui Krakatoa.id di kantornya, Jumat (22/8/2025).

Langkah ini, lanjut Imam, telah dilaporkan secara langsung kepada perwakilan Ombudsman RI yang turut hadir dalam proses evaluasi. Namun, karena dokter bersangkutan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi administratif lanjutan masih menunggu rekomendasi resmi dari Inspektorat.

“Kami tidak bisa menetapkan sanksi administratif sendiri karena dia ASN. Kita menunggu keputusan inspektorat untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Imam juga menegaskan bahwa pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) bukan menjadi kewenangan rumah sakit, melainkan ranah Majelis Disiplin Profesi Kedokteran, serta pihak berwenang apabila kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.

Kasus ini terkuak setelah meninggalnya bayi Alesha. Keluarga korban mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp8 juta secara pribadi oleh dokter yang menangani, dengan alasan untuk membeli alat operasi. Namun, uang tersebut ditransfer bukan ke rekening rumah sakit, melainkan ke rekening pribadi dokter.

“Kami ingin anak kami selamat, jadi kami ikuti permintaan itu meski tidak jelas alat apa yang dimaksud. Tapi uangnya ditransfer ke rekening pribadi,” ujar Sandi Saputra, ayah pasien.

BACA JUGA :  UKM Kristen Unila Adakan Seminar Pemuda Kristiani

Imam Ghozali menyebut bahwa insiden ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik serupa di masa mendatang.

“Mungkin ini hikmahnya, karena ananda dipanggil Allah maka tabirnya terbuka. Kalau tidak, mungkin praktik ini akan terus berlanjut,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata pembenahan, RSUDAM akan menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas secara massal yang melibatkan seluruh unsur Civitas Hospitalia — mulai dari dokter, perawat, staf administrasi, hingga office boy dan satpam.

“Minggu ini kami akan gelar acara penandatanganan pakta integritas. Komisi V juga akan kami undang sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pelayanan bersih dan bermartabat,” jelas Imam.

Ia menambahkan bahwa momen ini bukan hanya sebagai bentuk sanksi moral, tetapi juga sebagai upaya penyaringan terhadap individu yang tidak menjunjung etika profesi dalam lingkungan rumah sakit.

“Seleksi alam akan terjadi. Siapa pun yang tidak sejalan dengan nilai integritas dan profesionalisme, akan tersingkir,” tegasnya.

Diketahui, oknum dokter berinisial B yang kini disebut bernama Billy Rosan, juga pernah tercatat memiliki catatan kurang baik di RS Urip Sumoharjo pada tahun 2023 atas dugaan kasus serupa. Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak terulang kembali.***