Unjuk Rasa Damai Ribuan Mahasiswa di Lampung, 10 Tuntutan Rakyat Langsung Diteruskan ke Pemerintah Pusat

KRAKATOA.ID, JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025), berlangsung damai, tertib, dan penuh kesejukan. Meskipun menyuarakan sepuluh tuntutan keras kepada pemerintah, demonstrasi ini mencatatkan sejarah baru sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi masyarakat Lampung tanpa insiden kericuhan.

Adapun sepuluh tuntutan yang disuarakan antara lain:

1.Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset,
2.Pemotongan tunjangan dan gaji DPR,
3.Penghentian penggunaan pajak rakyat sebagai alat penindasan,
4.Desakan kepada Presiden Prabowo untuk memecat menteri yang bermasalah,
5.Restrukturisasi partai politik yang kadernya duduk di eksekutif maupun legislatif,
6.Peningkatan gaji dosen dan guru,
7.Reformasi total institusi Polri,
8.Penegakan keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan,
9.Penolakan RKUHAP yang dinilai merugikan rakyat,

Penolakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan serta pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha dan pelaksanaan reformasi agraria di Lampung.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan, namun tetap berlangsung tertib. Momen-momen dialogis antara mahasiswa, aparat, dan masyarakat turut menciptakan suasana kondusif. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahkan turun langsung berdialog dengan para demonstran.

Respon cepat pun ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dua hari pasca-aksi, Rabu (3/9/2025), Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar membawa langsung sepuluh tuntutan tersebut ke Jakarta. Dokumen resmi aspirasi itu diserahkan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

“Ini bukan sekadar respons, tapi komitmen kami untuk memastikan aspirasi rakyat Lampung tidak berhenti di jalanan. Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu menjadi jembatan yang cepat, tegas, dan konkret bagi suara masyarakat,” ujar Gubernur Rahmat.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa/kelurahan Sadar Hukum

Langkah cepat ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda Provinsi Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya Raden Intan Lampung, Mayjen TNI Kristomel Sianturi. Tindakan sigap tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah benar-benar mendengar denyut nadi rakyat dan siap mengubah aspirasi menjadi tindakan nyata.

Aksi damai ini menjadi cermin kedewasaan demokrasi dan membuktikan bahwa perubahan dapat diperjuangkan melalui cara-cara yang santun namun tegas. Lampung kini bukan hanya menyuarakan, tetapi juga memimpin langkah perubahan.***