Realisasi PAD dari PKB Lampung Capai Rp484,33 Miliar, Didukung Program Pemutihan Pajak

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Rabu, 10 September 2025, tercatat mencapai Rp484,331 miliar atau setara 35 persen dari total target tahunan.

Angka ini turut didorong oleh pelaksanaan program pemutihan pajak yang masih berlangsung dan telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk membayar pajak sekaligus mencegah penghapusan data kendaraan secara permanen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa tren penerimaan pajak sempat menurun pada awal Agustus, namun mulai menunjukkan peningkatan pada awal September.

“Perkembangannya cukup positif, khususnya menjelang akhir triwulan ketiga. Kami melihat tren naik lagi, termasuk dari sektor-sektor pajak lainnya,” ujar Slamet saat ditemui Krakatoa.id di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).

Ia merinci, beberapa sektor pajak lainnya juga menunjukkan capaian signifikan. Di antaranya, realisasi Pajak Air Tanah telah mencapai 71,61 persen dari target Rp8 miliar. Sementara itu, pajak alat berat bahkan hampir memenuhi target, yakni mencapai 99,66 persen dari target Rp1 miliar.

“Untuk target APBD murni, saat ini sudah tercapai 67,18 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet optimistis terhadap potensi realisasi pajak hingga akhir tahun. Ia menyebut bahwa penerimaan dari pajak alat berat berpotensi melebihi target hingga 200 persen, sementara pajak air permukaan diproyeksikan dapat mencapai 150 persen dari target yang ditetapkan.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, termasuk melalui sosialisasi program pemutihan dan pemanfaatan layanan pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Hut Polwan, Polres Lampung Timur Gelar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan