Digitalisasi Layanan Dorong Sukses Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Transformasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menjadi salah satu kunci utama dalam mempermudah masyarakat mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.

Tak hanya menawarkan penghapusan tunggakan dan denda PKB yang meringankan, program ini juga didukung oleh layanan digital terintegrasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan.

Melalui laman superapp.bapendalampung.cloud/infopemutihan dan aplikasi mobile I-PESAT, masyarakat cukup memindai barcode dari media sosial atau layanan Samsat untuk mengetahui detail kewajiban pajaknya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan transparansi.

“Digitalisasi layanan ini kami hadirkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi. Tujuannya agar tidak ada lagi kebingungan soal proses dan besaran pajak,” ujar Slamet Riadi, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025).

Program yang digagas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan kebijakan pokok berupa penghapusan seluruh tunggakan dan denda PKB, termasuk pembebasan pokok dan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Direksi Jasa Raharja juga mendukung melalui pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun 2023 ke bawah. Namun, masyarakat tetap diminta membayar SWDKLLJ tahun berjalan dan pokok tahun pertama keterlambatan sesuai aturan Kementerian Keuangan.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menghitung lebih awal, sehingga bisa merencanakan pembayaran tanpa tergesa-gesa,” tambah Zulham Pane, Kepala Jasa Raharja Lampung.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan Polda Lampung, serta dukungan teknologi, Program Pemutihan PKB tahun ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga menunjukkan langkah maju dalam tata kelola pajak berbasis digital.***

BACA JUGA :  Modern Dance SMA Xaverius Bandar Lampung Raih Juara 2 dalam Modern Dance PLC BPK Penabur 2024