KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (4/11/2025).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year). Komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi adalah emas perhiasan (11,87 persen), diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.
Sementara itu, inflasi month-to-month dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen, dengan penyumbang utama dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, diikuti perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan di Lampung pada Oktober 2025 tercatat 0,23 persen (month-to-month), sedikit lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 sebesar 0,20 persen. Namun secara tahunan, inflasi Lampung menurun menjadi 1,20 persen (year-on-year) dari sebelumnya 1,94 persen pada Oktober 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyoroti percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Koperasi.
“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi yang memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujar Tito.
Dari total 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang melaporkan aset potensial, dengan komposisi 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, fasilitas listrik dan internet, serta aman dari risiko bencana.
Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih, yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI. Di lapangan, pendataan didukung oleh Kodim, Koramil, dan Babinsa bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.
Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar percepatan pendataan serta pembangunan Koperasi Merah Putih dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini juga merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai amanat Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Zabadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak daerah yang belum menyampaikan data asetnya. Dari 75.000 desa di Indonesia, baru sekitar 5.000 desa yang telah melaporkan aset dan koperasi siap dikembangkan.
“Informasi mungkin belum tersosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Karena itu, rapat ini penting untuk memastikan koordinasi dari pusat hingga desa berjalan efektif,” ujarnya.
Pendataan mencakup dua hal utama:
1. Koperasi yang sudah ada dan aktif, termasuk yang memiliki bangunan atau gerai.
2. Lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi koperasi, seperti bangunan tidak terpakai atau tanah kosong minimal 1.000 meter persegi.
Menurut Zabadi, pemerintah ingin mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif.
“Banyak aset pemerintah yang selama ini menganggur dan justru menjadi beban anggaran. Program ini diharapkan mampu menjadikannya produktif dan menggerakkan ekonomi desa,” katanya.
Hingga akhir Oktober 2025, telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun. Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan sebesar Rp240 triliun, melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.
Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai, meskipun sebagian besar belum memenuhi standar luas lahan 1.000 meter persegi.
Pemerintah juga menyediakan insentif hingga Rp5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang berprestasi dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” pungkas Zabadi.***

																						




