KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat Narcotest dan TruNarc oleh petugas pendamping, disaksikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda. Setelah dipastikan positif, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan incinerator secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi muda Lampung. Ia menyoroti bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah momentum bonus demografi.
Lampung, kata Gubernur, memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3–4 juta di antaranya merupakan Gen Z dan Gen Alpha—kelompok yang paling rentan menjadi sasaran jaringan pengedar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Kunci keberhasilan ada di masyarakat, terutama dengan memutus rantai konsumsi. Ini pekerjaan kita semua,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dampak luas penyalahgunaan narkoba terhadap kerusakan sosial. Data Pengadilan Tinggi Agama menunjukkan bahwa 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu persoalan ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga yang menjadi pengguna narkoba.
“Efeknya panjang. Anak-anak terbengkalai, pendidikan terganggu, dan kualitas SDM menurun,” ujarnya.
Gubernur mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 50.000 anak muda dari paparan narkoba.
Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025. Narkotika tersebut berasal dari beberapa jaringan peredaran gelap yang beroperasi di wilayah Lampung.
Ginting menyebut Lampung masih menjadi salah satu daerah lintasan strategis peredaran narkotika sekaligus pasar potensial. Daya beli masyarakat yang tinggi membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan pengedar.
Menurutnya, permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba di BNNP Lampung juga terus meningkat, menandakan bahwa peredaran narkoba telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan.
“Kami mengajak seluruh elemen memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, serta perwakilan Bea Cukai dan Granat Lampung.****






