Gubernur Lampung Dorong Regulasi Penahan Kebocoran Ekonomi dalam Penyusunan RKPD 2027

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan oleh kemampuan pemerintah dalam mengelola dan menahan perputaran ekonomi agar tetap berada di daerah. Hal itu disampaikannya dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Balai Keratun Lantai III, Kamis (15/1/2026).

Dalam forum tersebut, Gubernur mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan Lampung ke depan harus berani keluar dari pola lama yang hanya berfokus pada belanja pemerintah. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penurunan kemiskinan hingga 5 persen, ia menilai pendekatan konvensional tidak lagi memadai.

Ia memaparkan bahwa total APBD Provinsi Lampung dan kabupaten/kota pada 2025 hanya sekitar Rp32 triliun, sementara total perputaran ekonomi daerah mencapai sekitar Rp520 triliun per tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa APBD hanya mengelola sebagian kecil dari potensi ekonomi Lampung.

“Kalau kita hanya bicara APBD, berarti kita membiarkan lebih dari 90 persen ekonomi Lampung bergerak tanpa arah kebijakan yang jelas. Padahal regulasi dan perencanaan justru kunci untuk mengendalikan itu,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti tingginya kebocoran ekonomi yang menyebabkan manfaat pertumbuhan tidak dirasakan masyarakat. Berdasarkan data BPS, meski pendapatan per kapita warga Lampung berada di kisaran Rp4–5 juta per bulan, pengeluaran konsumsi rata-rata hanya Rp1,3 juta per bulan, menandakan kuatnya arus belanja ke luar daerah.

“Ekonomi kita besar, tapi yang benar-benar berputar dan tinggal di Lampung tidak sampai 30 persen. Inilah akar masalah kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Gubernur menekankan pentingnya kebijakan berbasis regulasi yang tidak selalu bergantung pada APBD, seperti penguatan hilirisasi dan pembatasan pengiriman bahan mentah ke luar daerah. Ia mencontohkan kebijakan larangan pengiriman gabah keluar Lampung yang mampu menahan potensi kebocoran ekonomi hingga Rp13 triliun per tahun.

BACA JUGA :  Samsat Digital Drive Thru: Budaya Layanan Publik Lampung Masuk Era Baru, Warga Jadi Pusatnya

“Kebijakan ini tidak menguras anggaran, tapi dampaknya sangat besar. Industri pengolahan tumbuh, perbankan bergerak, dan tenaga kerja terserap,” jelasnya.

Selain sektor pangan, Gubernur juga mendorong penguatan hilirisasi perkebunan dan pertanian yang selama ini masih didominasi penjualan bahan mentah. Dari kontribusi sektor primer Lampung sekitar Rp150 triliun, sebagian besar dinilai belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat lokal.

Dalam penyusunan RKPD 2027, Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan Bappeda kabupaten/kota mengedepankan perencanaan berbasis tujuan dengan indikator dampak yang jelas, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menegaskan, program pembangunan harus memprioritaskan kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang jumlahnya sekitar 880 ribu jiwa, sebagai sasaran utama pengentasan kemiskinan.

Sebagai upaya konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan guna memastikan seluruh kebijakan lintas sektor terintegrasi dan berbasis data.

“Kalau kebocoran ekonomi bisa kita tekan dan kelompok terbawah kita dorong naik, maka pertumbuhan akan terasa nyata. Itulah arah perencanaan Lampung ke depan,” pungkas Gubernur.***