KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan distribusi pangan setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) naik 1,06 persen hingga minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras menjadi perhatian utama.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual pada Senin (12/10/2026). Ia mengikuti rapat dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat tersebut. Ia mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Kesenjangan Harga Produsen dan Konsumen Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kesenjangan harga pangan. Peternak mengeluhkan rendahnya harga jual di tingkat produsen, sedangkan konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi.
Karena itu, Andi Amran meminta pihak terkait menelusuri penyebab kesenjangan tersebut. Pemerintah perlu memastikan rantai distribusi berjalan sehat dan tidak merugikan petani, peternak, maupun konsumen.
Selain itu, ia mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum. Pemerintah perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran perdagangan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang terarah, pemerintah berharap produsen memperoleh harga jual yang wajar dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.
IPH Lampung Naik, Harga Cabai Jadi Sorotan
Kenaikan IPH Lampung sebesar 1,06 persen hingga minggu kedua Oktober 2026 menunjukkan perlunya pemantauan harga secara berkala. Komoditas cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama kenaikan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan inflasi nasional September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan. Angka itu meningkat dari 3,19 persen pada Agustus 2026.
Adapun inflasi bulanan September 2026 mencapai 0,30 persen.
Selain cabai dan daging ayam, pemerintah juga memantau harga beras serta telur ayam ras. Pergerakan harga komoditas tersebut dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Operasi Pasar dan Distribusi Jadi Langkah Pengendalian
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan BPS, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, pelaku usaha, dan instansi terkait.
Selain menggelar rapat koordinasi, pemerintah daerah dapat melakukan operasi pasar dan memanfaatkan stok pangan Perum Bulog. Pemerintah juga perlu memperlancar distribusi serta meningkatkan produksi komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat merespons perubahan harga sesuai kondisi setiap daerah. Pemprov Lampung juga dapat memperkuat pemantauan pasar untuk menjaga pasokan dan daya beli masyarakat.
Penyuluhan Pertanian Dukung Ketersediaan Pangan
Selain mengendalikan inflasi, pemerintah pusat dan daerah memperkuat sektor pertanian melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian. Kebijakan ini mengatur pengelolaan sarana, prasarana, dan tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran operasional dan merawat fasilitas penyuluhan.
Gubernur, bupati, dan wali kota menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut setiap enam bulan.
Penguatan penyuluhan diharapkan membantu petani meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, sektor pertanian dapat mendukung ketersediaan pangan dan ketahanan pangan daerah.
Pasokan Pangan Nasional Diproyeksikan Memadai
Dalam rapat yang sama, Badan Pangan Nasional memaparkan proyeksi neraca pangan nasional per 3 Oktober 2026. Lembaga tersebut memperkirakan ketersediaan sejumlah komoditas strategis akan mencukupi hingga akhir tahun.
Komoditas itu meliputi beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan gula konsumsi.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu memantau harga dan distribusi pangan secara berkala. Sebab, ketersediaan stok harus berjalan seiring dengan distribusi yang lancar agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi dan pengawasan distribusi pangan. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan produksi pertanian untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga.
Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat menghadapi perubahan harga sekaligus menjaga daya beli dan kesejahteraan petani.***






