Pemprov Lampung Luncurkan e-Monev 2025, Dorong Keterbukaan Informasi Publik yang Lebih Transparan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Rabu (10/9/2025). Peluncuran sistem ini menjadi langkah strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara digital dan terukur.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo. Acara dipusatkan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Turut hadir secara langsung Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, beserta jajaran, serta ratusan peserta dari berbagai instansi publik yang mengikuti secara daring, mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, kepala desa, hingga SMA/SMK se-Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Badan publik memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi di bawah kewenangannya secara cepat, tepat, dan sederhana,” ujar Gubernur melalui Kadis Kominfotik.

Gubernur juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi krusial di era digital. Sistem e-Monev disebut sebagai inovasi penting untuk memantau kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan.

“Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak 246 badan publik akan mengikuti proses e-Monev tahun ini. Terdiri dari 111 peserta di sesi pertama dan 135 di sesi kedua.

BACA JUGA :  Mahasiswa Keperawatan Diposisikan Sebagai Agen Perubahan, Pemprov Lampung Dorong Layanan Kesehatan yang Lebih Humanis

“E-Monev bukan sekadar alat administratif, tetapi alat ukur kepatuhan terhadap kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat,” ujar Erizal.

Ia juga menegaskan bahwa pengukuran ini bukan pengukuran kepatuhan terhadap Komisi Informasi, melainkan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat atas informasi.

Apa Saja yang Diukur dalam e-Monev?

Erizal menjelaskan bahwa aspek yang akan dinilai dalam e-Monev 2025 antara lain:

• Kemampuan menyediakan informasi akurat dan tidak menyesatkan.
• Pengelolaan layanan informasi publik.
• Mekanisme uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan.
• Sistem dan sarana yang mendukung keterbukaan informasi.

Selain itu, e-Monev juga berfungsi untuk mengidentifikasi masalah di lapangan dan memberi umpan balik sebagai bahan perbaikan layanan informasi ke depan.

Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan kategori kepatuhan badan publik, mulai dari “informatif” hingga “tidak informatif”.

• Mendorong Partisipasi dan Demokrasi Lokal
• Melalui sistem e-Monev, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat:
• Menjamin hak warga atas informasi publik.
• Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan.
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat.
• Mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.

“Keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan. Semua badan publik dituntut proaktif dan konsisten menyediakan informasi yang berkualitas dan mudah diakses,” tegas Erizal.

Peluncuran e-Monev 2025 menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan good governance. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengawasan keterbukaan informasi akan menjadi lebih objektif, efisien, dan berdampak nyata.

Di akhir acara, Ganjar Jationo menambahkan bahwa kolaborasi, komitmen, dan inovasi adalah kunci sukses dalam memperkuat transparansi publik.

“Kami berharap ke depan seluruh badan publik di Lampung tidak hanya patuh, tetapi juga unggul dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Gandeng Pos Indonesia: Lompatan Strategis Digitalisasi dan Distribusi Layanan Publik Hingga Pelosok

Dengan diluncurkannya e-Monev 2025, masyarakat Lampung kini memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi publik, sekaligus kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam proses pembangunan secara aktif dan konstruktif.***