Tekan Risiko Gajah Masuk Permukiman, TN Way Kambas Perkuat Perlindungan Wilayah Penyangga

KRAKATOA.ID, LAMPUNG TIMUR — Upaya melindungi masyarakat di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dari risiko konflik dengan gajah liar terus diperkuat. Balai TNWK menegaskan bahwa peningkatan keamanan kawasan menjadi prioritas utama seiring masih tingginya potensi pergerakan gajah keluar dari habitat alaminya.

Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyampaikan bahwa konflik gajah dan manusia bukan hanya persoalan konservasi, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

“Penanganan konflik tidak bisa dilakukan secara reaktif. Yang terpenting adalah bagaimana memastikan gajah tidak keluar kawasan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Zaidi, Senin (19/1/2026).

Untuk menekan risiko tersebut, Balai TNWK melakukan patroli rutin di titik-titik rawan, memanfaatkan teknologi GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah liar, serta mengerahkan gajah jinak sebagai upaya pencegahan dini ketika kawanan gajah mendekati area permukiman dan lahan pertanian warga.

Langkah pengamanan juga diperkuat melalui keterlibatan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra konservasi, serta dukungan unsur TNI dan Polri. Sinergi ini memungkinkan penanganan laporan konflik dilakukan secara cepat sekaligus meminimalkan potensi kerugian bagi masyarakat.

Dalam jangka menengah, Balai TNWK menyiapkan penguatan sistem perlindungan fisik di wilayah perbatasan kawasan. Keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan dinilai efektif sebagai penghalang alami. Namun demikian, sejumlah titik lain masih memerlukan infrastruktur tambahan karena kerap menjadi jalur lintasan gajah menuju area aktivitas warga.

Rencana pengamanan tersebut mencakup pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di perbatasan Kecamatan Way Jepara, pemasangan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer pada jalur lintasan gajah dari utara hingga selatan kawasan. Selain itu, pembatas permanen di sepanjang sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang 60 kilometer juga disiapkan sebagai batas alami kawasan.

BACA JUGA :  UKPM Teknokra Unila Gelar Oprec Camagang Angkatan 74 Secara Virtual

“Infrastruktur ini dirancang untuk mengurangi peluang gajah memasuki lahan pertanian dan permukiman, sehingga risiko konflik dengan masyarakat bisa ditekan,” jelas Zaidi.

Selain perlindungan fisik, Balai TNWK juga memperkuat langkah pencegahan jangka panjang melalui peningkatan kualitas habitat di dalam kawasan. Selama periode 2021–2024, pemulihan ekosistem telah dilakukan di lahan seluas 1.286,84 hektare, termasuk penyediaan pakan alami bagi gajah dan badak.

Menurut Zaidi, ketersediaan pakan dan ruang jelajah yang memadai di dalam kawasan menjadi kunci agar gajah tidak terdorong keluar hutan mencari sumber makanan di lahan warga.

Mengakhiri keterangannya, Zaidi menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dan konservasi satwa membutuhkan dukungan pembiayaan serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

“Keamanan warga di sekitar kawasan dan kelestarian gajah harus berjalan beriringan. Dengan kerja sama semua pihak, konflik dapat ditekan dan keseimbangan ekosistem Way Kambas tetap terjaga,” pungkasnya.***