Capaian TBC Lampung Masih Tertinggal, Jihan Nurlela Desak Daerah Bergerak Cepat

KRAKATOA.ID, PESAWARAN – Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC). Hingga Oktober 2026, notifikasi kasus TBC baru mencapai 44 persen dari target nasional sebesar 90 persen.

Kondisi serupa terlihat pada program Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Hingga 16 Oktober 2026, capaian TPT di Lampung baru menyentuh 14 persen dari target 80 persen.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pola kerja rutin jika ingin mengejar ketertinggalan tersebut.

“Ini waktunya dua bulan, harus ada lompatan. Kita tidak bisa bekerja business as usual. Ukurannya bukan sekadar merasa sudah bekerja keras, tetapi melihat hasil dari apa yang kita kerjakan, apakah sudah memenuhi target atau belum,” tegas Jihan.

Jihan menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di Ruang Rapat Teluk Ratai, Kantor Bupati Pesawaran, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (20/10/2026).

Rapat tersebut juga membahas sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026 tentang Website Peduli Tuberkulosis Lampung. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung dan daring.

Jihan Nurlela Minta Daerah Berhenti Menunggu Pasien

Jihan menilai pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan penanggulangan TBC. Petugas kesehatan tidak cukup hanya melayani warga yang datang ke fasilitas kesehatan.

Pemerintah harus aktif mencari masyarakat yang memiliki gejala atau faktor risiko TBC. Skrining aktif dan investigasi kontak menjadi langkah penting untuk menemukan kasus lebih awal.

Menurut Jihan, Lampung sebenarnya telah memiliki berbagai modal untuk mempercepat program tersebut. Pemerintah sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), dan melibatkan kader TBC.

BACA JUGA :  Bank Sampah Masuk Sekolah, Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Mulai dari Siswa

Lampung juga memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan Website Peduli TB Lampung. Tantangannya kini terletak pada efektivitas pelaksanaan serta koordinasi antarpihak.

Jihan meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan bergerak dalam satu arah. Ia juga mendorong perangkat daerah di luar sektor kesehatan ikut menjangkau masyarakat berisiko.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader masyarakat dapat membantu petugas mengidentifikasi warga yang membutuhkan pemeriksaan.

“Penanggulangan TBC bukan hanya pekerjaan insan kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten/kota yang membutuhkan kerja bersama dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya.

Website Peduli TB Lampung Jadi Andalan Deteksi Dini

Pemprov Lampung turut mengandalkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan skrining. Salah satu instrumen yang pemerintah dorong ialah Website Peduli TB Lampung.

Melalui platform ini, masyarakat dapat mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang gejala serta faktor risiko TBC secara daring. Informasi mengenai riwayat kontak dengan pasien dan lokasi tempat tinggal juga membantu petugas menentukan sasaran tindak lanjut.

Namun, pengisian data saja tidak cukup. Petugas kesehatan perlu menindaklanjuti hasil skrining dengan pemeriksaan sesuai indikasi dan merujuk masyarakat ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.

Jihan meminta pemerintah daerah memperluas sosialisasi website tersebut. Kader dan fasilitas kesehatan juga perlu membantu warga yang mengalami kendala akses digital.

Wakil Menteri Kesehatan RI bersama Jihan Nurlela meluncurkan Website Peduli TB Lampung pada 4 September 2026. Inovasi ini mendukung upaya deteksi dini, penemuan kasus, dan penanganan TBC di Lampung.

Melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat mengintegrasikan pemanfaatan website dengan kegiatan skrining di lapangan.

Capaian TPT Baru 14 Persen, Kontak Serumah Perlu Perhatian

Selain penemuan kasus, Jihan menyoroti rendahnya capaian pemberian TPT. Program ini menyasar kelompok berisiko yang membutuhkan terapi pencegahan berdasarkan hasil penilaian tenaga kesehatan.

BACA JUGA :  Kantongi Predikat A, Pemprov Lampung Bawa Pulang Mobil Laboratorium Keliling dari Jakarta

Kontak serumah pasien TBC menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi keluarga dan mengevaluasi kendala yang menghambat pemberian terapi.

Jihan juga meminta kabupaten/kota mempelajari pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji. Langkah tersebut diharapkan membantu daerah menemukan strategi yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Tenaga kesehatan harus melakukan pemeriksaan dan penilaian sebelum memberikan TPT. Proses ini perlu mengikuti pedoman yang berlaku agar masyarakat memperoleh penanganan yang tepat.

Jihan Tekankan Pelaporan Akurat dan Pemeriksaan yang Optimal

Jihan meminta fasilitas kesehatan meningkatkan ketepatan waktu pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Petugas perlu segera melaporkan pasien yang telah terdiagnosis.

Pelaporan yang akurat membantu pemerintah membaca kondisi program secara lebih tepat. Data tersebut juga menjadi dasar untuk mengevaluasi capaian dan menentukan langkah berikutnya.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia. Sarana tersebut mencakup alat rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Selain itu, mekanisme rujukan harus berjalan efektif. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan lanjutan tanpa penundaan yang tidak perlu.

Jihan juga meminta daerah yang belum menuntaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC agar segera menyelesaikannya. Dokumen tersebut harus memperjelas target, pembagian tugas, dan tanggung jawab setiap perangkat daerah.

Dinkes Lampung Dorong Penemuan Kasus dari Hulu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan Lius mengatakan bahwa pemerintah perlu memperkuat penemuan kasus sejak tahap awal. Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan pasien yang datang ke fasilitas kesehatan belum cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat berisiko.

“Dengan notifikasi TBC dan pemanfaatan website Peduli TB Lampung, kita berharap dari hulu dapat menjaring lebih banyak kasus sehingga pasien memperoleh penanganan yang lebih baik dan lebih awal,” ujar Djohan.

BACA JUGA :  Satbrimob Polda Lampung Peringati Hari Juang Polri dan Umumkan Perubahan Eselonisasi Jabatan

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menerjemahkan kebijakan menjadi kegiatan nyata. Skrining berbasis masyarakat, penemuan kasus, dan akses pemeriksaan harus berjalan secara terpadu.

Djohan juga mendorong kolaborasi antara rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas, klinik, organisasi profesi, kader TBC, serta masyarakat.

Setiap kabupaten/kota perlu menyusun rencana tindak lanjut yang jelas. Rencana itu harus memuat penanggung jawab, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau secara berkala.

Dua Bulan Menjadi Momentum Mengejar Target TBC

Pemprov Lampung meminta seluruh kabupaten/kota menjadikan percepatan penanggulangan TBC sebagai prioritas. Pemerintah daerah perlu menghubungkan kegiatan skrining, pemeriksaan, pengobatan, terapi pencegahan, dan pelaporan dalam satu sistem kerja.

Rendahnya capaian notifikasi dan TPT menunjukkan perlunya evaluasi yang lebih terarah. Pemerintah juga perlu memastikan setiap kegiatan menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan teknologi digital, Pemprov Lampung berharap dapat memperluas penemuan kasus dan mempercepat penanganan pasien.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Lampung dalam mengejar eliminasi TBC menuju 2030. Pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat perlu bekerja bersama untuk menemukan kasus lebih dini, memastikan pengobatan sampai tuntas, dan menekan risiko penularan.***