KRAKATOA.ID, LAMPUNG BARAT — Jajaran dari Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Barat (Lambar) melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Sukau, Senin (18/07/2022).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Barat bersama anggotanya pada siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2022/2023 SMAN 1 Sukau.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priantho melalui Kasat Binmas Polres Lampung Barat Iptu Suherman mengatakan tujuan dari dilaksanakan sosialisasi ini.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Suherman berharap dengan diadakan sosialisasi ini para pelajar menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga berharap kepada siswa-siswi SMAN 1 Sukau dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Polres Lampung Barat.”
“Apabila ada atau melihat pemakai agar segera menghubungi no polsel kita yang sudah kita berikan kepada siswa-siswi. Selain itu juga saling mengingatkan kepada teman-teman agar jangan pernah sekalipun mengonsumsi barang haram tersebut,” tutup Kasat Binmas.***