Polres Lampung Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 2 Liwa

KRAKATOA.ID, LAMPUNG BARAT — Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lampung Barat di bawah pimpinan Iptu Suherman terus berupaya memberikan penyuluhan di sekolah tingkat SMP dan SMA. Hal ini intuk meminimalisir bahkan meniadakan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Kali ini, Kasat Binmas Polres Lampung Barat bersama anggotanya melaksanakan penyuluhan terkait dengan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalulintas di SMAN 2 Liwa. 200 siswa-siswi setempat mengiti dengan antusias, Senin (25/7/2022).

Kasat Binmas Iptu Suherman mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priantho mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga siswa mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dan kami berharap bahwa dengan sosialisasi ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.”

“Diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,” ucap Kasat Binmas.

Selain itu Kasat Binmas Polres Lampung Barat juga menyampaikan arahan kepada siswa-siswi supaya tertib berlalulintas dan dapat meningkatkan disiplin, tidak merokok, minum-minuman keras, dan narkoba.

“Hindari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, selalu mematuhi semua aturan sekolah, jangan sampai kita terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan masyarakat,” terang Kasat Binmas.**

BACA JUGA :  Penelitian Laboratorium THP Fakultas Pertanian Unila Terima Sertifikat Internasional