Walikota Bandar Lampung Temukan Aliran Sungai Terhalang Perusahaan di Sukabumi

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menemukan fakta mengejutkan terkait penyebab banjir yang melanda kota tersebut pada 17 Januari 2025. Dalam pemantauan di Kecamatan Teluk Betung Timur dan Sukabumi pada Senin, 27 Januari 2025, Eva mendapati bahwa salah satu aliran sungai yang melintasi Kelurahan Way Laga di Kecamatan Sukabumi terhalang oleh kegiatan sebuah perusahaan.

Eva menyatakan bahwa Perusahaan Putra Bali telah menutup saluran air dengan pemasangan panel beton yang menyebabkan aliran sungai terhambat, dan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan tersebut. “Kami akan segera meminta perusahaan untuk melakukan pembongkaran panel beton yang menutup aliran sungai ini,” tegas Eva Dwiana.

Selain masalah aliran sungai yang terhalang, Walikota juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai di beberapa titik. Di Kecamatan Teluk Betung Timur, Eva memastikan Pemkot Bandar Lampung akan memperbaiki bronjong dan melakukan normalisasi sungai untuk mencegah meluapnya air saat musim hujan.

“Ada puluhan bronjong yang akan dibuat oleh Pemkot dan pemasangannya dilakukan secara bertahap mulai tahun ini,” jelas Eva.

Tidak hanya itu, Eva juga mengusulkan pembangunan embung untuk menampung air hujan dan mencegah banjir di kawasan yang lebih luas, termasuk di Pesawaran dan Lampung Selatan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rencana pembangunan tersebut.

“Ini adalah upaya untuk menanggulangi banjir dan memastikan kelancaran aliran air ke hulu. Kami berharap dapat segera merealisasikan rencana ini dengan dukungan dari Gubernur,” tutupnya.***

BACA JUGA :  Pemkot Bandar Lampung Dukung Penguatan UMKM Lewat Program Mitra Adhyaksa