KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung Prof. Dr. K.H. Moh. Bahruddin, M.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta andil mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan penuh martabat. Masyarakat perlu menghindari praktik-praktik negatif yang bisa merusak kualitas Pemilu di antaranya dengan politik uang dan politik identitas terlebih membawa identitas-identitas agama.
Khusus kepada para tokoh agama, ia mengajak untuk menjadi suri tauladan dalam menjaga kesucian agama dengan tidak membawa-bawa agama dalam pesta demokrasi. Ia menegaskan bahwa politik identitas atas nama agama bisa mengakibatkan polarisasi di tengah masyarakat sehingga tokoh agama tak boleh membanding-bandingkan agama melalui politik identitas.
“Mari pemuka agama jangan jualan agama,” ajaknya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Provinsi Lampung Tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Hotel Emersia, Rabu (29/11/2023) ini mengangkat tema Memperkuat Komitmen Pemuka Agama Mewujudkan Pemilu 2024 Bermartabat Menuju Indonesia Kuat.
Prof. Bahruddin mengajak para tokoh agama untuk memberi contoh bagaimana menjadi pemilih yang berintegritas. Menurutnya, salah satu kunci penting dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat adalah dengan mewujudkan pemilih yang berintegritas. Pemilih yang memiliki integritas memiliki indikator-indikator positif yang akan memberi dampak positif juga pada hasil dan kualitas Pemilu.
Adapun indikator pemilih berintegritas adalah jujur, tulus dan dapat dipercaya, terbuka dan konsisten, bersikap objektif tidak subjektif, menjaga martabat dan harga diri, bertanggung jawab, moderat dan toleran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
Selain politik identitas, hal yang penting untuk dihindari untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat adalah dengan menghindari politik uang. Terkait hal ini juga ditekankan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membuka acara tersebut secara resmi dengan mengungkapkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyebut Lampung menduduki peringkat kedua provinsi di Indonesia yang rawan dengan politik uang. Dalam rilis tersebut disebutkan indeks kerawanan politik uang di Lampung berada di angka 55,56.
Dalam rilis tersebut, ada dua Kabupaten di Lampung yang rawan dengan politik uang. Kedua Kabupaten tersebut yakni Lampung Tengah dengan angka indeks 47,45 dan Lampung Barat dengan angka indeks 11,86.
Terkait rilis ini, Gubernur mengajak masyarakat untuk membuktikan bahwa Lampung tidak seperti yang ada dalam rilis tersebut. Khususnya kepada para tokoh lintas agama yang ada dalam FKUB untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada politik uang dan politik identitas.***