KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG -– Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, di bawah kepemimpinan Ir. Bani Ispriyanto, M.M., telah resmi membentuk Brigade Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan alat pertanian dan mengatasi tantangan berkurangnya tenaga kerja di sektor pertanian.
Provinsi Lampung memiliki luas tanam padi sebesar 606.580 hektar dengan produksi mencapai 2,76 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) pada tahun 2023. Target produksi padi untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar 3.380.000 ton GKG dengan luas tanam 630.445 hektar. Kemudian untuk 2025 sasaran luas tanam 626.527 hektar dan sasaran produksi 3.150.901 ton GKG. Meski demikian, tantangan utama yang dihadapi adalah penurunan jumlah tenaga kerja pertanian. “Kekurangan tenaga kerja ini dapat berdampak serius terhadap kebutuhan produksi pangan yang terus meningkat,” ungkap Bani saat membuka acara Sosialisasi Kelembagaan Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian di Golden Tulip Springhill Lampung, Kamis (3/10/2024).
Dalam rangka mengatasi masalah ini, Dinas KPTPH Provinsi Lampung mendorong penerapan pola mekanisasi pertanian. Dengan menggunakan alat mesin pertanian (Alsintan), diharapkan proses kerja dapat lebih cepat dan efisien, serta biaya produksi dapat ditekan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah pengelolaan Alsintan yang belum optimal. Saat ini, Provinsi Lampung hanya memiliki 44 Usaha Penyedia Jasa Alsintan (UPJA) yang aktif, sebagian besar dalam kategori pemula dengan rata-rata hanya 4 unit Alsintan per kelompok.
Selama lima tahun terakhir, Lampung menerima bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian sebanyak 1.381 unit traktor roda dua, 188 unit traktor roda empat, 458 unit cultivator, dan berbagai alat lainnya. Meskipun demikian, jumlah ini masih jauh dari memadai. Provinsi Lampung yang memiliki 361.699 hektar lahan sawah dan 749.097 hektar lahan kering, masih membutuhkan sekitar 4.220 unit traktor roda dua, 2.777 unit traktor roda empat, serta berbagai alat pertanian lainnya untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dinas KPTPH Provinsi Lampung membentuk Brigade Alsintan melalui Surat Keputusan Nomor: 821.1/2166/V.21.10/2024, tertanggal 2 September 2024. Brigade ini diharapkan dapat menjadi role model dalam pemanfaatan Alsintan secara optimal, baik dalam proses pra-tanam maupun pascapanen.
“Brigade Alsintan akan memberikan layanan kepada petani yang membutuhkan alat pertanian, dengan biaya operasional ditanggung oleh pengguna layanan. Hal ini mencakup bahan bakar, upah operator, dan pemeliharaan alat,” jelas Bani.
Dengan adanya Brigade Alsintan, Dinas KPTPH Provinsi Lampung berharap dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Lampung, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung ketahanan pangan nasional yang lebih baik. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada petani, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing sektor pertanian di Provinsi Lampung.
Sementara itu Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Tubagus M. Rifki, SP., M.Si., menyampaikan peserta pertemuan ini sebanyak 100 orang terdiri dari petugas lingkup pertanian provinsi, kabupaten serta petugas pokja yang ada di kabupaten kota.
Untuk diketahui hadir pada kegiatan ini Ka UPTD Amalia Rizkiyanti, S.Si, M.M. Sementara hadir pula sekaligus sebagai pemateri Renya Rozari, S.E., Pengawas Alsintan Muda dan Ahmad Riyadi, SE., Tim Kerja UPJA.***